KARIMUN – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) melimpahkan kasus penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar ke Badan Narkotika Nasional(BNN).
Kepala DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan bersama BNN terhadap ABK dan barang bukti pada Rabu(28/4/2021).
“Pemeriksaan bersama dilakukan untuk dapat mengetahui pemilik sebenarnya serta metode mereka dalam melakukan transaksi. Selain itu juga digali keterangan lain yang dapat membantu petugas untuk dapat mengungkap serta memotong mata rantai sindikat penyelundupan narkoba,” ujar Agus, Jumat(30/4/2021).
Agus menambahkan, KM Tohor Jaya dan 5 orang ABKnya beserta barang bukti diserahterimakan kepada BNN.
“Mereka telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,”imbuhnya.
Agus menegaskan, peredaran narkotika dan psikotropika ilegal merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa.
“Sudah tidak terhitung jumlahnya generasi bangsa ini yang menjadi korban, baik secara kesehatan fisik maupun mental. Belum lagi dari segi ekonomi. Oleh sebab itu, Bea Cukai Kepri selalu berkomitmen untuk dapat memberi kontribusi untuk menghentikan peredaran,”ujarnya.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) menggagalkan penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar di perairan Pulau Burung, Selasa(27/4/2021) sekitar puku 03.00 WIB.
Barang haram tersebut dimuat dalam 2 tabung gas ukuran 14 Kg di di kapal kayu KM Tohor Jaya./EDW
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.