KARIMUN – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) melimpahkan kasus penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar ke Badan Narkotika Nasional(BNN).
Kepala DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan bersama BNN terhadap ABK dan barang bukti pada Rabu(28/4/2021).
“Pemeriksaan bersama dilakukan untuk dapat mengetahui pemilik sebenarnya serta metode mereka dalam melakukan transaksi. Selain itu juga digali keterangan lain yang dapat membantu petugas untuk dapat mengungkap serta memotong mata rantai sindikat penyelundupan narkoba,” ujar Agus, Jumat(30/4/2021).
Agus menambahkan, KM Tohor Jaya dan 5 orang ABKnya beserta barang bukti diserahterimakan kepada BNN.
“Mereka telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,”imbuhnya.
Agus menegaskan, peredaran narkotika dan psikotropika ilegal merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa.
“Sudah tidak terhitung jumlahnya generasi bangsa ini yang menjadi korban, baik secara kesehatan fisik maupun mental. Belum lagi dari segi ekonomi. Oleh sebab itu, Bea Cukai Kepri selalu berkomitmen untuk dapat memberi kontribusi untuk menghentikan peredaran,”ujarnya.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) menggagalkan penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar di perairan Pulau Burung, Selasa(27/4/2021) sekitar puku 03.00 WIB.
Barang haram tersebut dimuat dalam 2 tabung gas ukuran 14 Kg di di kapal kayu KM Tohor Jaya./EDW
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
This website uses cookies.