Categories: KRIMINAL

Bea Cukai Kepri Limpahkan Kasus Sabu dan “Happy Five” Senilai Rp17 Miliar ke BNN

KARIMUN – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) melimpahkan kasus penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar ke Badan Narkotika Nasional(BNN).

Kepala DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan bersama BNN terhadap ABK dan barang bukti pada Rabu(28/4/2021).

“Pemeriksaan bersama dilakukan untuk dapat mengetahui pemilik sebenarnya serta metode mereka dalam melakukan transaksi. Selain itu juga digali keterangan lain yang dapat membantu petugas untuk dapat mengungkap serta memotong mata rantai sindikat penyelundupan narkoba,” ujar Agus, Jumat(30/4/2021).

Agus menambahkan, KM Tohor Jaya dan 5 orang ABKnya beserta barang bukti diserahterimakan kepada BNN.

“Mereka telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,”imbuhnya.

Agus menegaskan, peredaran narkotika dan psikotropika ilegal merupakan musuh bersama seluruh komponen bangsa.

“Sudah tidak terhitung jumlahnya generasi bangsa ini yang menjadi korban, baik secara kesehatan fisik maupun mental. Belum lagi dari segi ekonomi. Oleh sebab itu, Bea Cukai Kepri selalu berkomitmen untuk dapat memberi kontribusi untuk menghentikan peredaran,”ujarnya.

Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) menggagalkan penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar di perairan Pulau Burung, Selasa(27/4/2021) sekitar puku 03.00 WIB.

Barang haram tersebut dimuat dalam 2 tabung gas ukuran 14 Kg di di kapal kayu KM Tohor Jaya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.