BATAM – Dirjen Bea dan Cukai menyegel sebuah gudang di Kawasan Pergudangan Villa Mas Blok C 13 No 5, Rabu (19/2/2020) kemarin. Dari lokasi, petugas dikabarkan menyita satu lori minuman beralkohol dan rokok ilegal.
Belum diketahui siapa pemilik barang-barang ilegal tersebut, namun menurut Humas Pengelola Kawasan, Kevin Kho, gudang itu terakhir kali disewa oleh seseorang berinisial JJ (32).
“Saya menegaskan dari pihak developer, saya pastikan pemiliknya (Mikol dan rokok) bernama JJ. Jadi saya harap tidak ada penggiringan opini bahwa perusahaan kami terlibat,” kata Kevin Humas PT Gozali Yucholin Sakti, Sabtu (22/2/2020) sore.
Ia mengatakan, gudang itu terhitung mulai disewa oleh JJ pada tanggal 1 Februari lalu, dengan kontrak selama 6 bulan. Menurut data yang ia terima, gudang itu akan dijadikan tempat penyimpanan bahan bangunan.
“Mereka kontrak pribadi perseorangan tanpa mencantumkan nama perusahaan, katanya mau dijadikan gudang bahan bangunan,” jelasnya.
Diungkapkan Kevin, sesaat setelah kejadian penggerebekan, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi JJ, namun sayangnya nomor yang tertera di data kantor sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Komunikasi terakhir terjadi pada akhir Januari 2020 lalu.
“Saya terakhir jumpa dengan beliau satu minggu sebelum. Setelah diberikan kunci saya tidak pernah pantau lagi, kami juga tidak tahu aktifitas di sana, mungkin kegiatannya malam dan tidak terpantau oleh kami,” jelasnya.
Kata Kelvin, saat ini pihaknya belum mendapat keterangan apapun kenapa gudangnya disegel, ia mengatakan dalam waktu dekat akan coba menyurati BC Batam untuk status gudangnya.
“Kita belum diberikan keterangan ataupun dimintai keterangan, dalam waktu dekat kita akan surati BC,” pungkasnya.
(Elang)
BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
This website uses cookies.