Categories: BATAM

Bea Cukai Segel Gudang Rokok dan Mikol di Batam, Ini Kata Pengelola Kawasan

BATAM – Dirjen Bea dan Cukai menyegel sebuah gudang di Kawasan Pergudangan Villa Mas Blok C 13 No 5, Rabu (19/2/2020) kemarin. Dari lokasi, petugas dikabarkan menyita satu lori minuman beralkohol dan rokok ilegal.

Belum diketahui siapa pemilik barang-barang ilegal tersebut, namun menurut Humas Pengelola Kawasan, Kevin Kho, gudang itu terakhir kali disewa oleh seseorang berinisial JJ (32).

“Saya menegaskan dari pihak developer, saya pastikan pemiliknya (Mikol dan rokok) bernama JJ. Jadi saya harap tidak ada penggiringan opini bahwa perusahaan kami terlibat,” kata Kevin Humas PT Gozali Yucholin Sakti, Sabtu (22/2/2020) sore.

Ia mengatakan, gudang itu terhitung mulai disewa oleh JJ pada tanggal 1 Februari lalu, dengan kontrak selama 6 bulan. Menurut data yang ia terima, gudang itu akan dijadikan tempat penyimpanan bahan bangunan.

“Mereka kontrak pribadi perseorangan tanpa mencantumkan nama perusahaan, katanya mau dijadikan gudang bahan bangunan,” jelasnya.

Diungkapkan Kevin, sesaat setelah kejadian penggerebekan, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi JJ, namun sayangnya nomor yang tertera di data kantor sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Komunikasi terakhir terjadi pada akhir Januari 2020 lalu.

“Saya terakhir jumpa dengan beliau satu minggu sebelum. Setelah diberikan kunci saya tidak pernah pantau lagi, kami juga tidak tahu aktifitas di sana, mungkin kegiatannya malam dan tidak terpantau oleh kami,” jelasnya.

Kata Kelvin, saat ini pihaknya belum mendapat keterangan apapun kenapa gudangnya disegel, ia mengatakan dalam waktu dekat akan coba menyurati BC Batam untuk status gudangnya.

“Kita belum diberikan keterangan ataupun dimintai keterangan, dalam waktu dekat kita akan surati BC,” pungkasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Bantu Imigrasi Ungkap Kasus Scam Trading Libatkan 210 WNA di Apartemen Batam

BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa tim…

4 jam ago

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

9 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

11 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

1 hari ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

This website uses cookies.