Categories: BATAM

Bea Cukai Segel Gudang Rokok dan Mikol di Batam, Ini Kata Pengelola Kawasan

BATAM – Dirjen Bea dan Cukai menyegel sebuah gudang di Kawasan Pergudangan Villa Mas Blok C 13 No 5, Rabu (19/2/2020) kemarin. Dari lokasi, petugas dikabarkan menyita satu lori minuman beralkohol dan rokok ilegal.

Belum diketahui siapa pemilik barang-barang ilegal tersebut, namun menurut Humas Pengelola Kawasan, Kevin Kho, gudang itu terakhir kali disewa oleh seseorang berinisial JJ (32).

“Saya menegaskan dari pihak developer, saya pastikan pemiliknya (Mikol dan rokok) bernama JJ. Jadi saya harap tidak ada penggiringan opini bahwa perusahaan kami terlibat,” kata Kevin Humas PT Gozali Yucholin Sakti, Sabtu (22/2/2020) sore.

Ia mengatakan, gudang itu terhitung mulai disewa oleh JJ pada tanggal 1 Februari lalu, dengan kontrak selama 6 bulan. Menurut data yang ia terima, gudang itu akan dijadikan tempat penyimpanan bahan bangunan.

“Mereka kontrak pribadi perseorangan tanpa mencantumkan nama perusahaan, katanya mau dijadikan gudang bahan bangunan,” jelasnya.

Diungkapkan Kevin, sesaat setelah kejadian penggerebekan, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi JJ, namun sayangnya nomor yang tertera di data kantor sudah tidak dapat dihubungi lagi.

Komunikasi terakhir terjadi pada akhir Januari 2020 lalu.

“Saya terakhir jumpa dengan beliau satu minggu sebelum. Setelah diberikan kunci saya tidak pernah pantau lagi, kami juga tidak tahu aktifitas di sana, mungkin kegiatannya malam dan tidak terpantau oleh kami,” jelasnya.

Kata Kelvin, saat ini pihaknya belum mendapat keterangan apapun kenapa gudangnya disegel, ia mengatakan dalam waktu dekat akan coba menyurati BC Batam untuk status gudangnya.

“Kita belum diberikan keterangan ataupun dimintai keterangan, dalam waktu dekat kita akan surati BC,” pungkasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Thermax Hadirkan Solusi Pemanas Proses Listrik untuk Dukung Transisi Energi Bersih di Indonesia

Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih di Indonesia, Thermax, perusahaan solusi energi dan lingkungan…

1 jam ago

Konflik Lahan di Desa Memanas, Kades Tinjul Tempuh Jalur Hukum

LINGGA - Konflik lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, akhirnya memasuki babak baru. Kepala Desa…

2 jam ago

Masa Angkutan Lebaran 2025, Lebih dari 343 Ribu Penumpang Gunakan LRT Sumsel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…

3 jam ago

Paskah yang Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Penuh Kehangatan

Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…

6 jam ago

PT PAMA Gandeng Port Academy Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat Jetty Master

Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…

6 jam ago

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

8 jam ago

This website uses cookies.