Categories: BATAM

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM – Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang(SPPB) untuk 90 kontainer limbah elektronik(e-waste) asal Amerika yang berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi kepada SwaraKepri, Jumat 17 April 2026.

“Sebanyak 90 kontainer(limbah elekronik) sudah SPPB,”ujarnya.

Kata dia, berdasarkan rekomendasi dari BP Batam, puluhan kontainer limbah elektronik tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam.

“Rekomendasi BP akan diperiksa fisik oleh DLH, karena yang memiliki keahlian untuk itu adalah DLH,”ujarnya.

Ketika disinggung lokasi pemeriksaan kontainer limbah elektronik tersebut setelah SPPB, Setiawan menegaskan hal tersebut bukan domain Bea Cukai Batam.

“Kalau sudah SPPB itu bukan domain Bea Cukai, itu kewenangan BP Batam,”tegasnya.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Barang(Dirlalin) BP Batam, Rully Syah Rizal selaku Ketua Satgas Penanganan Limbah Elektronik asal Amerika ini ketika dikonformasi mengarahkan media ini untuk menyampaikan pertanyaan tertulis ke Humas BP Batam.

“Dengan Humas saja, nanti kasih pertanyaan tertulis biar kami jawab nanti. Kami tidak boleh memberikan keterangan, nanti melalui Humas yang menjelaskan,”ujarnya kepada SwaraKepri lewat sambungan telepon, Jumat 17 April 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperolah SwaraKepri, puluhan kontainer yang sudah terbit SPPB tersebut dipindahkan ke lokasi 3 perusahaan pemilik limbah elektronik asal Amerika tersebut yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Batery Recycle Industries.

“Kontainer itu masuk ke lokasi perusahaan(importir), kemudian dicek sama DLH dan tim terpadu. Yang masuk kategori limbah B3 dibawa ke PT Desa Air Cargo(DAC) untuk dimusnahkan. Jika bukan (B3), operasional untuk perusahaan,” ujar narasumber SwaraKepri, Jumat 17 April 2026.

Sementara itu Direktur Utama PT Desa Air Cargo, Kurniawan Chang ketika dikonfirmasi soal limbah elektronik tersebut belum memberikan tanggapan./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Saatnya Renovasi Rumah, BRI Finance Siapkan Solusi Pendanaan Tunai

Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…

22 menit ago

Bawa Pulang Mobil Baru Lebih Ringan Bersama KKB BRI Finance 3,97% Flat

Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…

43 menit ago

Dorong Ketahanan Pangan, Pelabuhan Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Bongkar Muat

PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…

48 menit ago

KA Siliwangi Angkut Hampir 5 Ribu Pelanggan, Tertinggi Liburan Sekolah

Kereta Api (KA) Siliwangi kembali membuktikan perannya sebagai moda transportasi andalan masyarakat di wilayah Cianjur…

2 jam ago

Alasan Business Management dan Marketing Unggul di International Undergraduate Program

Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…

2 jam ago

Metland Cikarang Raih Rekor MURI Dragrace Pushbike Anak Terbanyak

Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…

2 jam ago

This website uses cookies.