Categories: BATAM

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM – Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang(SPPB) untuk 90 kontainer limbah elektronik(e-waste) asal Amerika yang berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi kepada SwaraKepri, Jumat 17 April 2026.

“Sebanyak 90 kontainer(limbah elekronik) sudah SPPB,”ujarnya.

Kata dia, berdasarkan rekomendasi dari BP Batam, puluhan kontainer limbah elektronik tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam.

“Rekomendasi BP akan diperiksa fisik oleh DLH, karena yang memiliki keahlian untuk itu adalah DLH,”ujarnya.

Ketika disinggung lokasi pemeriksaan kontainer limbah elektronik tersebut setelah SPPB, Setiawan menegaskan hal tersebut bukan domain Bea Cukai Batam.

“Kalau sudah SPPB itu bukan domain Bea Cukai, itu kewenangan BP Batam,”tegasnya.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Barang(Dirlalin) BP Batam, Rully Syah Rizal selaku Ketua Satgas Penanganan Limbah Elektronik asal Amerika ini ketika dikonformasi mengarahkan media ini untuk menyampaikan pertanyaan tertulis ke Humas BP Batam.

“Dengan Humas saja, nanti kasih pertanyaan tertulis biar kami jawab nanti. Kami tidak boleh memberikan keterangan, nanti melalui Humas yang menjelaskan,”ujarnya kepada SwaraKepri lewat sambungan telepon, Jumat 17 April 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperolah SwaraKepri, puluhan kontainer yang sudah terbit SPPB tersebut dipindahkan ke lokasi 3 perusahaan pemilik limbah elektronik asal Amerika tersebut yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Batery Recycle Industries.

“Kontainer itu masuk ke lokasi perusahaan(importir), kemudian dicek sama DLH dan tim terpadu. Yang masuk kategori limbah B3 dibawa ke PT Desa Air Cargo(DAC) untuk dimusnahkan. Jika bukan (B3), operasional untuk perusahaan,” ujar narasumber SwaraKepri, Jumat 17 April 2026.

Sementara itu Direktur Utama PT Desa Air Cargo, Kurniawan Chang ketika dikonfirmasi soal limbah elektronik tersebut belum memberikan tanggapan./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

8 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

8 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

9 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

12 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

13 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

15 jam ago

This website uses cookies.