BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam tetap mengantisipasi peredaran pil Paracetamol Cafein Carisoprofol (PCC) di Kota Industri ini.
“Terus terang kita tetap antisipasi peredarannya meskipun kejadiannya bukan di Batam,” kata Kepala BNN Kota Batam, AKBP Darsono kepada SWARAKEPRI.COM, Jumat (15/9).
Untuk mengantisipasi peredaran pil yang mengandung senyawa zat adiktif tersebut, BNNK Batam akan berkoordinasi dengan BPOM untuk menyusuri beberapa apotik.
“Ke depan kita akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, untuk mengecek ke apotik-apotik yang ada, yang jelas kita harus bersinergi melakukan pengecekan ini supaya semua pihak terlibat dan membuahkan hasil yang maksimal juga,” ujarnya.
Selain itu, BNNK juga akan lebih intensif lagi melakukan himbauan kepada masyarakat melalui tokoh-tokoh agama dan perangkat-perangkat warga.
“Yang pastinya sosialisasi kepada masyarakat tidak akan berhenti, obat-obat seperti itu sangat gampang ditemukan, untuk itu dalam waktu dekat akan kita lakukan pengecekan ke apotik-apotik,” jelasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, peran serta orang tua harus diutamakan untuk memantau kegiatan anaknya di luar sekolah.
“Kita belajar dari kejadian yang baru terjadi di Kendari, yang korban malah masih usia remaja, intinya orang tua juga tidak boleh lalai dalam hal ini, harus tetap waspada,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi…
Retail dengan banyak cabang sering mengalami ketidaksesuaian antara stok, transaksi kasir, dan laporan keuangan karena…
Seiring meningkatnya penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Claude, dan Perplexity, semakin banyak perusahaan mulai…
Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap…
Partisipasi perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari…
Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…
This website uses cookies.