Categories: HUKUM

Begini Keterangan Penyidik Bea Cukai di Sidang Putra Siregar

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan perkara Putra Siregar dalam kasus dugaan tindak pidana kepabeanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (24/8/2020).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Milono menjelaskan bahwa dua saksi yang dihadirkan JPU diantaranya penyidik Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Frengki Tapuru dan karyawan PS Store Depok Budi Rianto.

“Pada sidang hari ini sebenarnya kita menghadirkan 3 orang saksi, namun salah satu saksi berhalangan hadir karena sakit, jadi saksi yang hadir tadi ada 2 orang, satu orang dari Bea Cukai dan satu orang lagi dari karyawan PS Store yang ada di Depok,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin(24/8/2020) sore.

Kata Milono, dalam persidangan saksi Frengki mengatakan, saat petugas Bea Cukai melakukan penindakan terhadap HP milik Putra Siregar, ditemukan tanpa memiliki dokumen Kepabeanan.

“Saksi Frengki adalah saksi yang menangkap dan menyita HP milik Putra Siregar di tokonya yang ada di Condet. Pada waktu penindakan saksi Frengki menjelaskan kepada Hakim bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen Kepabeanan, Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pengembangan dengan mengecek IMEI HP tersebut, ternyata tidak terdaftar juga Disperindag,” jelas Milono.

Milono menambahkan, saksi Budi Rianto dalam keterangannya di persidangan membenarkan dakwaan JPU.

“Kepada Majelis Hakim saksi Budi membenarkan dakwaan JPU tentang adanya penjualan Hanphone tanpa kelengkapan resmi,” bebernya.

Kata dia, sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin (31/8/2020) mendatang dengan agenda keterangan saksi ahli.

“Sidang lanjutan yakni keterangan saksi ahli pada Senin depan tanggal 31 Agustus,” terangnya.

Menurut Milono, saksi ahli yang akan dihadirkan JPU pada sidang berikutnya kemungkinan dari Disperindag, Bea Cukai atau Ahli Pidana.

“Kita masih diskusi dengan tim, tetapi saksi ahli yang dihadirkan yang ada di berkas(perkara), yang bisa kita hadirkan nanti belum tahu,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…

1 jam ago

Mengapa Kamu Harus Meminjam di Platform Pinjaman Legal

Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…

2 jam ago

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…

2 jam ago

DoctorTool, Arummi, dan BNI Agen46 Dukung Bidan Mandiri di Karawang lewat Seminar Digitalisasi, Nutrisi, dan Peluang Kemitraan

PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…

3 jam ago

Sinergi Industri Baja Nasional untuk Kedaulatan Maritim Indonesia

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…

3 jam ago

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

9 jam ago

This website uses cookies.