Categories: KRIMINAL

Begini Kronologi Penyekapan Ibu dan Anak di Batam

BATAM – Kepolisian Sektor Batam Kota berhasil mengamankan seorang pria bernisial PS (23) yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang ibu rumah tangga beserta dua orang anak di Perumahan Buana Vista Blok B Nomor 66, Kecamatan Batam Kota, Batam, Minggu(24/11/2019) sore.

Pelaku menyekap Ibu dan dua anak dengan cara menggembok pintu rumah dari luar.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi lantaran adanya perkara piutang antara korban dengan pelaku.

“Hasil pemeriksaan kita memang masalah ini diawali dengan perkara piutang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Batam Kota, Senin(25/11/2019) sore.

Prasetyo menjelaskan peristiwa penyekapan tersebut dikarenakan pelaku kesal terhadap korban yang tidak bisa ditemui untuk membayar utang.

“Tersangka menggembok rumah korban kerena kesal. Sudah beberapa kali mendatangi rumah tersebut untuk menagih hutang tapi tidak bisa temui, sehingga pada hari Minggu tersangka berangkat dari rumahnya sudah mempersiapkan gembok,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Penyekapan Ibu dan Dua Anak di Batam

Setelah sampai di rumah korban, pelaku kemudian memanggil korban tetapi tidak ada respon dari korban.

“Tersangka menggembok pintu korban agar tidak bisa keluar, kemudian mematikan aliran listrik, karena meterannya berada diluar rumah,” tambahnya.

Selanjutnya, tersangka meninggalkan korban beserta dua orang anaknya dirumah tersebut sampai dengan sore hari.

“Setelah itu, kita mendengar informasi dari masyarakat, kemudian anggota dari Polsek Batam Kota hadir ke tempat kejadian perkara, selanjutnya pihak Kepolisan mencoba memancing tersangka untuk datang kembali dengan alasan untuk melunasi hutang, kemudian tersangka hadir di lokasi dan langsung kita amankan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

5 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.