BATAM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk memberikan apresiasi atas kinerja aparat Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri dan Imbauan Pemerintah terkait penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Diketahui aparat gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan penggerebekan di lantai 7 Hotel Planet Holiday Batam pada Rabu(15/4/2020) sekitar pukul 22.46 WIB malam. Tindakan Kepolisian ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran Maklumat Kapolri terkait penyebaran Covid-19.
“Sangat bagus sekali,” kata Jadi Rajagukguk menanggapi penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian di Planet Holiday, Sabtu(18/4/2020).
Kata Jadi, pengusaha yang tidak mengikuti arahan pemerintah agar dipidanakan dan izin usahanya dicabut.
“Bagi yang tidak mengikuti arahan pemerintah di tangkap, pidanakan dan izin usahanya dicabut,” tegasnya.
Jadi menghimbau, kepada seluruh pengusaha yang ada di Batam agar selalu mematuhi himbauan-himbauan dari pemerintah.
“Kita minta semua pengusaha mengikuti himbauan pemerintah, harus bekerja pakai standar protokol kesehatan serta memakai masker,” pungkasnya.
(Shafix)
BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…
Dalam upaya memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI Kantor Kas (KK) ITC Cempaka…
BATAM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Batam, Yudi Suprapto angkat bicara soal dugaan pelanggaran…
Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…
Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…
Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…
This website uses cookies.