Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

Bejat! Ayah di Batam Cabuli Anak Kandung Hingga 7 Kali

BATAM – Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap seorang pria paruh baya berinisial ES, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial NS(17).

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tersangka ke Polsek Sekupang, yang melaporkan tentang putrinya yang kabur dari rumah.

“Atas Laporan tersebut, kita berusaha menemukan anak tersebut. Setelah beberapa hari anak tersebut ditemukan dan kita bawa ke Polsek. Di Polsek kita berikan nasehat dan arahan supaya anak itu berbakti kepada orang tua,”ujar Buhedi didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba saat press release di Mapolsek Sekupang pada Sabtu (2/10/2021) siang.

Kata Buhedi, korban yang kabur dari rumah bersama kakaknya tersebut kemudian memberikan pengakuan kepada Polisi bahwa alasan mereka kabur dari rumah karena korban diperlakukan tidak wajar oleh ayah kandungnya.

“(Korban) disetubuhi oleh ayahnya, perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak 7 kali,” ujarnya.

“Mulai dari perbuatan(cabul) pertama, korban sudah tidak tahan dan sudah pernah kabur, kemudian dicari dan ketemu, setelah sampai dirumah dipukuli, bahkan(korban) juga pernah diborgol,”lanjut Buhedi.

Kata dia, korban bersama kakaknya kemudian kembali kabur dari rumah. Karena tidak berhasil ditemukan, ayahnya(tersangka) melapor ke Polsek Sekupang.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun./EDW 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Konsisten Dorong Inovasi Digital Perbankan, Bank Raya Raih Indonesia Digital Innovation Awards (IDIA) 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital Bank 2026…

3 jam ago

Gakkum KLH Hentikan Penyidikan Kasus Impor Limbah B3 PT Esun

BATAM - Deputi Penegakan Hukum(Gakkum) Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) telah menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana…

3 jam ago

Film Drama Pertama Lyto Pictures Angkat Fenomena “People Pleaser”, Tayang 2026

Lytopictures mengumumkan proyek film drama original pertama yang akan segera memulai proses shooting bulan ini…

10 jam ago

Bank Raya Raih Most Trusted Financial Brand Awards 2026 atas Inovasi Fitur

Bank Raya bank digital BRI Group kembali meraih penghargaan Most Trusted Financial Brands Awards 2026…

11 jam ago

Imbauan Taat di Perlintasan Kereta Demi Keselamatan

PT Railink sebagai operator kereta bandara KAI Bandara mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu taat dan…

11 jam ago

Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang operasional…

11 jam ago

This website uses cookies.