Categories: KRIMINAL

Bejat! Buruh Tani Perkosa Siswi SMP Sejak Maret 2018

Seorang buruh tani, Peno Adi Saputro alias Arnando Ardiansyah (40) diamankan. Warga Desa Legowetan Kecamatan Bringin itu telah memerkosa seorang anak di bawah umur.

“Jadi menang betul, tersangka kita amankan atas perbuatannya memerkosa anak di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, Minggu (1/12/2019).

Dilansir dari Detik.com, pemerkosaan itu dilakukan tersangka terhadap korban siswi pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Pemerkosaan dilakukan sejak Maret 2018.

“Untuk korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang berprofesi seorang buruh serabutan, kadang nguli kadang buruh tani. Sedangkan korban siswa SMP tinggal di salah satu desa di Kecamatan Padas Ngawi,” katanya.

Khoirul mengungkapkan pemerkosaan telah dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang masih berusia 15 tahun itu sebanyak 12 kali. Setiap berhubungan badan, tersangka selalu melakukan perekaman.

Video rekaman itulah yang digunakan tersangka untuk mengancam korban. Bila menolak diajak berhubungan badan, tersangka mengancam akan menyebar video tersebut.

Puncak kemarahan tersangka terjadi pada bulan Oktober 2019. Saat itu korban menolak diajak berhubungan badan. Tersangka pun menyebar video mesumnya ke teman korban. Teman korban yang menaruh iba melaporkan ke orang tua korban hingga ke polisi.

“Jadi korban selalu menurut kepada pelaku karena takut diancam. Korban menolak diajak berhubungan badan bulan Oktober 2019 lalu yang akhirnya pelaku marah menyebar video ke teman korban. Teman korban yang kasihan melihat korban langsung melapor ke ortunya korban,” tandasnya.

Khoirul menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 serta Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

7 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.