BATAM – Seorang paman di Batam berinisial JB(53) tega mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 6 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban sedang bermain laptop dan nonton TV diruang tamu.
“Pelaku bernama JB(53) warga Ruli Tiban Housing Kebun No.46 RT 001 RW 021 yang juga paman korban melakukan aksi cabul saat korban sedang bermain laptop dan nonton TV diruang tamu,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yuda, Selasa (30/11/2021)
Yuda menjelaskan, aksi pelaku tersebut terjadi Senin (27/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB dan ditangkap pada Selasa (29/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
“Orang tua korban tidak terima anak kandungnya di cabuli dan membuat laporan polisi,” sebut Yuda.
Yuda mengatakan pengungkapan kasus ini berawal Kamis (29/9/2021) sekira pukul 19.30 WIB saat korban memberitahukan kepada ibunya. Korban mengaku mengalami rasa sakit dan perih pada bagian kemaluannya setelah membuang air kecil.
“Menerima pemberitahuan tersebut, ibu korban terkejut dan langsung mengecek dengan menyenter bagian kemaluan korban dengan maksud untuk memastikan keadaan yang dialami oleh korban, dan mendapati luka lecet dan kemerah-merahan pada bagian kemaluan korban,”jelasnya.
Page: 1 2
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.