Categories: TEKNOLOGI

Beli HP dari Luar Negeri untuk Keperluan Pribadi Maksimal Dua Ponsel

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut pembelian handphone (hp) dari luar negeri baik beli sendiri maupun melalui jasa menitip pembelian atau ‘jastip’ dibatasi hanya untuk dua ponsel.

“Maksimal dua ponsel, tidak boleh lebih. Saat ini masih ada jastip membawa sampai puluhan dengan alasan bahwa untuk kebutuhan pribadinya. Itu terlalu banyak, saya pikir dua,” kata Ditjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Lebih lanjut kata Heru, sesampainya di Indonesia, petugas Bea dan Cukai bakal memeriksa bukti pembayaran untuk keperluan registrasi ponsel.

Lalu penyelenggara jasa titipan itu juga harus membayar pajak jika harga ponsel di atas US$500 atau setara Rp7 juta (US$1=Rp14.137). Besaran pajak yang harus dibayar yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan sebesar 10 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) 7,5 persen.

Namun, jika harga ponsel di bawah Rp7 juta maka hanya membayar biaya masuk sebesar Rp0 atau gratis.

“Jika harga ponsel di bawah US$500 maka harus membayar biaya masuk Rp0 tetapi jika melebihi harga itu, mereka harus membayar PPN sebesar 10 persen,” pungkas Heru.

Aturan IMEI hari ini resmi ditandatangani oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku bulan April 2020 mendatang.

Selama enam bulan tiga kementerian akan menggodok finalisasi aplikasi untuk meregistrasikan nomor IMEI dari ponsel yang dibawa dari luar negeri dan Sibina. Sibina adalah sistem verifikasi nomor IMEI yang dimiliki Kemenperin.

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Momen Spesial yang Bisa Dirayakan di Bubur Ayam Jakarta 46

Bubur Ayam Jakarta 46 bukan hanya tempat menikmati bubur lezat, tapi juga ruang hangat untuk…

8 jam ago

Eks Kepala BP Batam Diperiksa Polisi soal Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU…

10 jam ago

First Club Diduga Milik WNA Tiongkok, Ini Kata Imigrasi Batam

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam angkat bicara terkait First Club, salah…

11 jam ago

Infrastruktur Home Office yang Efektif: Kunci Produktivitas dalam Era Hybrid Work

Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “Infrastruktur Home Office…

13 jam ago

Semarang Juga Sibuk Mudik, Stasiun Tawang dan Poncol Dipadati Pemudik Kereta Api

497.297 pemudik padati stasiun yang berada di Kota Semarang selama 19 hari masa Angkutan Lebaran…

14 jam ago

Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan

Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah…

16 jam ago

This website uses cookies.