Categories: BATAM

BP Batam Hibahkan Aset Senilai Rp1,4 Triliun ke Pemko

Pemerintah Kota Batam menunggu penyerahan aset senilai Rp1,419 triliun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan dengan menjabatnya Wali Kota Batam sebagai Kepala BP Batam, ada harapan proses peralihan aset segera selesai.

“Saya yakin tahap kedua, ketiga, dan selanjutnya akan cepat selesai,” kata Amsakar di ruang kerjanya, Selasa (15/10).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik memaparkan saat ini proses peralihan aset dari BP ke Pemko Batam sedang di tahap II. Adapun yang masuk dalam pengajuan tahap II antara lain 15 unit rumah dinas, TPA Telagapunggur, TPU Seitemiang, Alun-alun atau Dataran Engku Putri, dan Stadion Seiharapan Sekupang.

“Pengajuan tahap II ini mencakup tanah, bangunan, dan instalasi. Terdapat 7 persil tanah senilai Rp 807 miliar. Kemudian untuk bangunan ada 25 persil bernilai Rp 612 miliar. Dan satu instalasi dengan nilai Rp 37.818.000. Total nilainya Rp 1.419.994.295.654,” papar Malik.

Malik mengatakan Presiden sudah menyetujui hibah aset dari BP ke Pemko Batam ini. Semua aset yang diajukan di tahap II, disetujui oleh Presiden. Dan surat persetujuannya pun sudah keluar.

Surat tersebut mengamanatkan BP Batam untuk segera membuat berita acara hibah aset. Pihak BP Batam diberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan prosesnya.

“Informasinya, saat ini BP sedang menyiapkan naskah hibahnya. Mungkin bulan ini keluar. Nanti di sana (BP Batam) dihapus aset tercatatnya. Selanjutnya di kita (Pemko) dicatat sebagai aset. Supaya tidak terjadi pencatatan ganda,” paparnya.

Setelah aset-aset tersebut resmi tercatat sebagai milik Pemko Batam, maka dinas terkait sudah bisa mengelola sepenuhnya. Terkait pemanfaatannya ke depan, masih sesuai dengan peruntukan saat ini. Tidak ada yang diubah fungsi.

“Nanti pemeliharaan, pengelolaan, dilakukan oleh dinas terkait,” kata dia.

 

 

 

 

 

 

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

2 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

5 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

7 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

10 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

12 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

12 jam ago

This website uses cookies.