Categories: HUKUM

Beli Motor Curian, Pasangan Suami-Istri ini Dihukum Penjara

BATAM – Tiga terdakwa kasus penadahan motor curian di ruli tanki seribu Batuampar, yakni pasangan suami isteri Adi Rangga dan Ema Sita serta Otong alias Paijo divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam. Kamis(22/12/2016) sore.

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu di dampingi Hakim Anggota Yona Lamerosaa Ketaren dan Hera Polososa Destiny menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan sudah sepatutnya di hukum.

“Untuk itu pengadilan memutuskan bahwa Adi Rangga dan Otong Alias Paijo dinyatakan bersalah dan dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan,” Kata Mangapul saat membacakan putusan.

Sementara itu terdakwa Ema Sita dihukum lebih ringan yakni 1 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, Hakim menyebutkan bahwa suami terdakwa juga terjerat kasus yang sama, selain itu terdakwa Ema juga seorang ibu rumah tangga yang sudah mempunyai anak.

“Karena kamu sudah punya anak, maka dari itu kami mempertimbangkannya. Saya harap terdakwa tidak mengulangi, ingat anakmu dirumah,” jelas Kata Mangapul.

Sebelumnya JPU menjerat ketiga terdakwa dengan pasal 480 ke 1A KUHP tentang penadahan.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

36 menit ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

2 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

2 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

2 jam ago

Kalender Event Jakarta yang Semakin Padat di Bulan Juli Mendorong Tren Liburan Akhir Pekan Berbasis Pengalaman

Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…

3 jam ago

Kontribusi Nyata untuk Ekonomi Kerakyatan, BRI Setorkan Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah di Bawah Supervisi Danantara

Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…

3 jam ago

This website uses cookies.