Categories: BISNIS

Belum Terlambat, Pelaporan SPT Pajak Diundur Hingga 21 April

BATAM – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang sedianya jatuh tempo pada 31 Maret 2017, diundur hingga 21 April 2017 mendatang.

Bagi setiap individu yang merupakan wajib pajak, pelaporan SPT penting untuk dilakukan guna memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk taat membayar pajak PPh.

“Pelaporan SPT PPh diundur karena waktu jatuh temponya berbarengan dengan jatuh tempo tax amnesty, makanya kantor pusat mengambil kebijakan bahwa SPT PPh orang pribadi diundur sampai 21 April,” jelas Riyanto selaku Kasi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Senin(3/4).

Kata dia, kebijakan perpanjangan waktu pelaporan SPT ini hanya berlaku untuk pelaporan saja dan tidak akan dikenakan denda. Akan tetapi, apabila ada setoran pajak WP individu yang belum dibayarkan setelah 31 Maret 2017, maka akan dikenai denda sebesar 2 persen.

“Apabila WP terlambat bayar kekurangan pajak dikenai denda 2 persen, sedangkan yang tidak dikenai sanksi hanya pelaporannya,” kata Riyanto.

Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak No. 87 dimana pada intinya tidak ada denda bagi WP yang melaporkan SPT PPh hingga 21 April 2017.

Sementara, jatuh tempo untuk pelaporan pajak suatu badan usaha masih belum ada keterlambatan hingga 30 April mendatang.

“Sementara badan belum jatuh tempo karena batas waktunya 4 bulan setelah tahun pajak berakhir yakni 30 April,” terangnya.

Ditambahkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak terus memberikan sosialisasi agar baik Wajib Pajak pribadi maupun badan usaha tertib dalam membayar pajak sesuai waktu yang ditetapkan.

“Saat ini, jumlah pelapor individu ada sekitar 500.000 WP, apabila dipecah jadi KPP Batam Utara dan Selatan, maka jumlah WP masing-masing sekitar 250.000 WP, terdiri dari WP PPh orang pribadi dan badan usaha, CV, firma, dll,” terang Riyanto.

Saat ini kata dia, untuk pelaporan WP baru mencapai sekitar 20-30 persen di wilayah KPP Pratama Batam Utara.

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

47 menit ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

2 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

7 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

8 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

13 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

14 jam ago

This website uses cookies.