Categories: BISNIS

Belum Terlambat, Pelaporan SPT Pajak Diundur Hingga 21 April

BATAM – Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang sedianya jatuh tempo pada 31 Maret 2017, diundur hingga 21 April 2017 mendatang.

Bagi setiap individu yang merupakan wajib pajak, pelaporan SPT penting untuk dilakukan guna memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk taat membayar pajak PPh.

“Pelaporan SPT PPh diundur karena waktu jatuh temponya berbarengan dengan jatuh tempo tax amnesty, makanya kantor pusat mengambil kebijakan bahwa SPT PPh orang pribadi diundur sampai 21 April,” jelas Riyanto selaku Kasi Pelayanan KPP Pratama Batam Utara kepada SWARAKEPRI.COM di ruang kerjanya, Senin(3/4).

Kata dia, kebijakan perpanjangan waktu pelaporan SPT ini hanya berlaku untuk pelaporan saja dan tidak akan dikenakan denda. Akan tetapi, apabila ada setoran pajak WP individu yang belum dibayarkan setelah 31 Maret 2017, maka akan dikenai denda sebesar 2 persen.

“Apabila WP terlambat bayar kekurangan pajak dikenai denda 2 persen, sedangkan yang tidak dikenai sanksi hanya pelaporannya,” kata Riyanto.

Ia mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak No. 87 dimana pada intinya tidak ada denda bagi WP yang melaporkan SPT PPh hingga 21 April 2017.

Sementara, jatuh tempo untuk pelaporan pajak suatu badan usaha masih belum ada keterlambatan hingga 30 April mendatang.

“Sementara badan belum jatuh tempo karena batas waktunya 4 bulan setelah tahun pajak berakhir yakni 30 April,” terangnya.

Ditambahkan bahwa Kantor Pelayanan Pajak terus memberikan sosialisasi agar baik Wajib Pajak pribadi maupun badan usaha tertib dalam membayar pajak sesuai waktu yang ditetapkan.

“Saat ini, jumlah pelapor individu ada sekitar 500.000 WP, apabila dipecah jadi KPP Batam Utara dan Selatan, maka jumlah WP masing-masing sekitar 250.000 WP, terdiri dari WP PPh orang pribadi dan badan usaha, CV, firma, dll,” terang Riyanto.

Saat ini kata dia, untuk pelaporan WP baru mencapai sekitar 20-30 persen di wilayah KPP Pratama Batam Utara.

 

 

Penulis : Siska

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

3 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

5 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

10 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

10 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

12 jam ago

This website uses cookies.