LINGGA – Pemasangan bendera merah putih yang terbalik terjadi lagi di Kab. Lingga, pada Selasa (10/04/2018). Jika sebelumnya kejadian pemasangan bendera merah putih yang terbalik terjadi di Kantor Samsat Kab. Lingga. Namun kali ini, kejadian yang sama terulang kembali di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Singkep Kab. Lingga yang beralamat di Jl. Pelajar RT 04 RW 07 Sekop Darat Kelurahan Dabo Kec. Singkep.
Berdasarkan informasi yang diterima Swarakepri, pada pagi sekitar pukul 08.30 WIB, terlihat bendera sudah terpasang di depan kantor. Namun demikian, sejumlah orang yang ada di dalam kantor tersebut tidak menyadari bahwa bendera terpasang secara terbalik.
Wandi, salah satu warga yang berhasil dijumpai menuturkan, orang yang menaikkan bendera tidak menyadari kejadian tersebut. Bendera tersebut terbalik dengan posisi putih di atas dan warna merah di bawah.
”Saya terkejut saat melihat kejadian itu, tapi saya tidak kuasa karena (kantor) itu punya Panitia Pengawas Pemilu, takut mau kasih tahu,” ujar Wandi.
Penulis : Ruslan
Editor : Siska
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.