LINGGA – Pemasangan bendera merah putih yang terbalik terjadi lagi di Kab. Lingga, pada Selasa (10/04/2018). Jika sebelumnya kejadian pemasangan bendera merah putih yang terbalik terjadi di Kantor Samsat Kab. Lingga. Namun kali ini, kejadian yang sama terulang kembali di kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Singkep Kab. Lingga yang beralamat di Jl. Pelajar RT 04 RW 07 Sekop Darat Kelurahan Dabo Kec. Singkep.
Berdasarkan informasi yang diterima Swarakepri, pada pagi sekitar pukul 08.30 WIB, terlihat bendera sudah terpasang di depan kantor. Namun demikian, sejumlah orang yang ada di dalam kantor tersebut tidak menyadari bahwa bendera terpasang secara terbalik.
Wandi, salah satu warga yang berhasil dijumpai menuturkan, orang yang menaikkan bendera tidak menyadari kejadian tersebut. Bendera tersebut terbalik dengan posisi putih di atas dan warna merah di bawah.
”Saya terkejut saat melihat kejadian itu, tapi saya tidak kuasa karena (kantor) itu punya Panitia Pengawas Pemilu, takut mau kasih tahu,” ujar Wandi.
Penulis : Ruslan
Editor : Siska
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.