Categories: BATAMBISNIS

Berbagai Aturan Untungkan Sektor Properti di Batam

JAKARTA – Berbagai macam kebijakan Pemerintah yang memicu sentimen positif sektor properti mulai dirasakan oleh berbagai kalangan termasuk pengusaha properti di Batam. Salah satunya ialah aturan mengenai kesepakatan pembukaan perjalanan terbatas terutama untuk bisnis esensial Indonesia-Singapura yang telah dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2020 ini.

“Hal ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang ada di Batam setelah sebelumnya terpukul dengan adanya pandemi COVID-19,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Kepri, Jadi Rajagukguk seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(27/10/2020).

Tak Cuma itu saja, Undang-Undang Cipta kerja yang sudah disahkan dinilai memiliki visi untuk membuka keran investasi seluas-luasnya ini mengatur beberapa pasal yang memberi kemudahan bagi sektor properti termasuk diantaranya soal kepemilikan asing.

Aturan mengenai kepemilikan atas satuan rumah susun yang diatur dalam pasal 144 ayat 1 dari Undangundang Cipta Kerja menyatakan hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada warga negara asing yang mempunyai izin sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini memungkinkan kepemilikan asing atas satuan rumah susun.

Selain itu, dalam pasal 137 ayat 1 dari Undang Undang Cipta Kerja tidak hanya memberikan kesempatan bagi warga negara asing, tetaapi juga memberikan kepada Badan Hukum Asing yang memiliki perwakilan
di Indonesia untuk dapat memiliki hak atas satuan rumah susun.

Hal ini menjadi sentimen positif bagi pengembang properti, terutama bagi pengembang properti menengah ke atas termasuk PT Perintis Triniti Properti Tbk.

Ishak Chandra, CEO sekaligus Presiden Direktur Triniti Land menyambut gembira UU Cipta Karya.

“Kami menyambut gembira UU Cipta karya karena UU ini akan memberikan keuntungan bagi Triniti Land yang memiliki banyak proyek Condominium dan juga proyek kami ada juga di Batam yang merupakan salah satu pintu masuk terbesar orang asing ke Indonesia,”ujarnya.

Ishak meyakini bahwa hal ini menjadikan penjualan Triniti Land akan meningkat pesat di tahun 2021. Termasuk pada proyek Marc’s Boulevard yang ada di wilayah Batam.

Proyek seluas 23 hektare di Batam Centre ini sedang dalam pengembangan hingga 5 tahun kedepan dengan total investasi sebesar Rp6 Triliun. Dengan banyaknya sentimen yang saat ini mengguyur pasar properti di wilayah Batam, dipastikan juga PT Perintis Triniti Properti Tbk dapat memetik hasilnya.**

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

29 menit ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

30 menit ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

3 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

4 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

4 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

4 jam ago

This website uses cookies.