Categories: BATAMBISNIS

Berbagai Aturan Untungkan Sektor Properti di Batam

JAKARTA – Berbagai macam kebijakan Pemerintah yang memicu sentimen positif sektor properti mulai dirasakan oleh berbagai kalangan termasuk pengusaha properti di Batam. Salah satunya ialah aturan mengenai kesepakatan pembukaan perjalanan terbatas terutama untuk bisnis esensial Indonesia-Singapura yang telah dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2020 ini.

“Hal ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang ada di Batam setelah sebelumnya terpukul dengan adanya pandemi COVID-19,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Kepri, Jadi Rajagukguk seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(27/10/2020).

Tak Cuma itu saja, Undang-Undang Cipta kerja yang sudah disahkan dinilai memiliki visi untuk membuka keran investasi seluas-luasnya ini mengatur beberapa pasal yang memberi kemudahan bagi sektor properti termasuk diantaranya soal kepemilikan asing.

Aturan mengenai kepemilikan atas satuan rumah susun yang diatur dalam pasal 144 ayat 1 dari Undangundang Cipta Kerja menyatakan hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada warga negara asing yang mempunyai izin sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini memungkinkan kepemilikan asing atas satuan rumah susun.

Selain itu, dalam pasal 137 ayat 1 dari Undang Undang Cipta Kerja tidak hanya memberikan kesempatan bagi warga negara asing, tetaapi juga memberikan kepada Badan Hukum Asing yang memiliki perwakilan
di Indonesia untuk dapat memiliki hak atas satuan rumah susun.

Hal ini menjadi sentimen positif bagi pengembang properti, terutama bagi pengembang properti menengah ke atas termasuk PT Perintis Triniti Properti Tbk.

Ishak Chandra, CEO sekaligus Presiden Direktur Triniti Land menyambut gembira UU Cipta Karya.

“Kami menyambut gembira UU Cipta karya karena UU ini akan memberikan keuntungan bagi Triniti Land yang memiliki banyak proyek Condominium dan juga proyek kami ada juga di Batam yang merupakan salah satu pintu masuk terbesar orang asing ke Indonesia,”ujarnya.

Ishak meyakini bahwa hal ini menjadikan penjualan Triniti Land akan meningkat pesat di tahun 2021. Termasuk pada proyek Marc’s Boulevard yang ada di wilayah Batam.

Proyek seluas 23 hektare di Batam Centre ini sedang dalam pengembangan hingga 5 tahun kedepan dengan total investasi sebesar Rp6 Triliun. Dengan banyaknya sentimen yang saat ini mengguyur pasar properti di wilayah Batam, dipastikan juga PT Perintis Triniti Properti Tbk dapat memetik hasilnya.**

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

23 menit ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

7 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

12 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

13 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

14 jam ago

This website uses cookies.