Categories: KEPRI

Berdasarkan Rekomendasi KPK, Batam Cs tak Lagi Bebas Cukai

JAKARTA-Pemerintah menyatakan tak lagi membebaskan cukai di wilayah free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas. Ada beberapa pertimbangan sehingga pemerintah tak lagi memberikan pembebasan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Kemenkeu Jakarta, Kamis (16/5/2019).

“Untuk yang terkait barang kena cukai betul bahwa fasilitas barang kena cukai selama ini diberikan untuk FTZ ada Batam, Bintan, Karimun kemudian Pinang akan tidak lagi diberikan. Dasarnya adalah rekomendasi KPK dan review pemerintah,” kata Heru.

Pertimbangan tersebut, pertama, dari sisi legal, undang-undang menyatakan tak pernah membebaskan cukai. Dia mengatakan, pada prinsipnya cukai adalah untuk pengendalian.

“Pertama dari sisi legal framework undang-undang cukai tak pernah memberikan pembebasan karena memang prinsipnya cukai adalah pengendalian. Karena justru dengan memberikan pembebasan terbalik dari filosofi cukai,” ujarnya.

“Kedua PP FTZ sebenarnya memberi ruang karena di situ kalimatnya untuk konsumsi diberikan pembebasan. Kombinasi dua legal framework kita analisa kemudian kita menyimpulkan bahwa sebenarnya pembebasan barang kena cukai untuk FTZ tidak tepat, rokok sama minuman,” sambungnya.

Pertimbangan kedua ialah dari sisi operasional. Menurut Heru, dari analisa lanjutan, barang yang dibebaskan cukai malah mengalir ke wilayah-wilayah sekitarnya.

“Kedua sisi review operasional, kita sudah mendapat informasi sebelumnya termasuk dari KPK, bahwa kota-kota yang dikeluarkan itu menurut analisa lanjutan terlalu banyak atau over kuota. Dampak dari over kuota adalah mengalirnya barang-barang itu keluar FTZ, terutama dari Batam terutama case rokok dari Batam ke pesisir timur Sumatera,” ujarnya.

“Dari dua aspek utama tadi maka diputuskan tidak lagi diberikan pembebasan,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4552650/batam-cs-tak-lagi-bebas-cukai#Echobox=1558017938

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

The May Edit: Panduan Gaya Kurasi Tekstur Kontemporer untuk Agenda Long Weekend Idul Adha, Silaturahmi, Kondangan, hingga Hangout

Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…

6 jam ago

Indonesia Mulai Dipandang sebagai Pusat Pertumbuhan Web3 di Asia Tenggara

Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…

7 jam ago

Elevated EV Experience at EVOLUXE 2026 PIK Avenue

PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…

7 jam ago

Tools AI Screening Saham no.1 Di indonesia

SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…

8 jam ago

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…

8 jam ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Tak Semanis Tahun Lalu

Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…

8 jam ago

This website uses cookies.