Categories: BATAMBP BATAM

Berikan Tarif Khusus, BP Batam Dorong Pelayanan Percepatan Kavling Siap Bangun

BATAM – BP Batam melalui Kantor Pengelolaan Pertanahan sosialisasikan Peraturan Kepala BP Batam (PERKA BP BATAM) nomor 133 Tahun 2022 tentang Tarif Khusus Alokasi Tanah Kavling Siap Bangun di Kantor Pelayanan KSB Posko Sagulung, Pasar BBC Blok A Nomor 31-21, Batu Aji, Jumat (2/9/2022).

Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam yang diwakilkan oleh Kasi Survey dan Pengukuran, Amir Nugroho; Camat Sagulung, Muhammad Hafiz; para Lurah dan Perwakilan RT RW se-Kecamatan Sagulung.

Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan mengatakan sebagai langkah percepatan legalitas Kavling Siap Bangun (KSB), BP Batam memberikan tarif khusus berupa pengurangan biaya sebesar 50% atas tarif UWT untuk Kavling Siap Bangun (KSB) dari tarif yang berlaku berdasarkan Perka BP Batam Tahun 2021.

Ia menambahkan bahwa tarif khusus ini, diberikan kepada penerima Alokasi Tanah KSB yang mengajukan permohonan paling lambat 31 Desember 2022. Selain keringanan biaya dengan tarif khusus yang diberikan, kemudahan persyaratan untuk pembayaran alokasi KSB juga membuat masyarakat dapat semakin mudah melakukan pembayaran.

Cukup dengan membawa persayaratan : Fotocopy e-KTP, Surat Kavling/SKET Lokasi/Site Plan/SHGB PTSL, Foto Lokasi/Bangunan, dan rekening air / listrik, masyarakat sudah dapat menikmati tarif khusus pengurangan sebesar 50%, dengan batas waktu hingga 31 Desember 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan BP Batam untuk mempercepat penyelesaian administrasi KSB di sub wilayah pengembangan Tanjung Uncang, Sekupang, Sei Panas, Batam Centre Kelurahan, Nongsa, Tanjung Piayu, Kabil dan Muka Kuning.

Peresmian Kantor Pelayanan KSB Wilayah Pulau Batam ditandai dengan penyerahan secara simbolis Faktur UWT kepada perwakilan masyarakat, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan Kantor Pelayanan KSB Posko Sagulung.

“Program ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk melakukan pembayaran dan semoga kedepannya masyarakat merasa semakin tenang dan nyaman untuk tinggal di Batam karena sudah mendapat legalitas huniannya (KSB)”. Pungkas Ilham.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Thermax Hadirkan Solusi Pemanas Proses Listrik untuk Dukung Transisi Energi Bersih di Indonesia

Dalam upaya mendukung percepatan transisi energi bersih di Indonesia, Thermax, perusahaan solusi energi dan lingkungan…

57 menit ago

Konflik Lahan di Desa Memanas, Kades Tinjul Tempuh Jalur Hukum

LINGGA - Konflik lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, akhirnya memasuki babak baru. Kepala Desa…

2 jam ago

Masa Angkutan Lebaran 2025, Lebih dari 343 Ribu Penumpang Gunakan LRT Sumsel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan…

3 jam ago

Paskah yang Bermakna dengan Aktivitas Keluarga Penuh Kehangatan

Suasana penuh kehangatan dan harapan baru mulai terasa. Paskah hadir kembali membawa pesan tentang kasih,…

6 jam ago

PT PAMA Gandeng Port Academy Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat Jetty Master

Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…

6 jam ago

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

8 jam ago

This website uses cookies.