Categories: BATAMNASIONAL

PH Dju Seng Angkat Bicara Soal 2 Berkas Perkara di PN Batam

BATAM – Penasehat Hukum terdakwa Dju Seng anak dari Lim Jong Tjoen dari WSPLAWFIRM, Nugraha Setiawan angkat bicara menanggapi adanya dua berkas perkara di kasus perusakan hutan lindung Tanjung Undap IV yang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Nugraha menegaskan bahwa pihaknya dari awal sudah melakukan protes dan mempertanyakan soal adanya dua berkas perkara dalam kasus tersebut, yakni Dju Seng sebagai terdakwa dalam kapasitas pribadi dan terdakwa dalam kapasitas sebagai korporasi.

“Itu yang kita protes dan pertanyakan, apa alasannya satu orang dijadikan dua dalam kapasitas yang berbeda? satu sebagai pribadi dan satu sebagai korporasi?”ujarnya kepada SwaraKepri melalui sambungan telepon, Selasa, 14 April 2026 malam.

Apalagi kata Nugraha, Dju Seng dalam melakukan pekerjaannya memiliki izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. “Pak Dju Seng bukan tanpa izin, ada izin dari BP Batam. Menurut kami Pak Dju Seng ini korban, artinya satu sisi dia mendapat izin dari BP Batam, tapi disisi lain dipermasalahkan oleh Kehutanan,”ujarnya.

Kata dia, pihak Gakkum Kehutanan sempat berubah persangkaan bahwa ada klaim kelebihan luasan pengerjaan yang dilakukan oleh PT. TMS. “Jelas-jelas perizinan dan lainlain itu atas nama PT bukan pribadi Pak Dju Seng, tentu saja ynag mengerjakan adalah korporas,’tegas Nugraha.

Menurut dia, dua berkas perkara terhadap Dju Seng pada kasus ini tak lazim terjadi . “Menurut kami ini tak lazim, pak Dju Seng sebagai pribadi atau korporasi? Kenapa dibuat dalam dua berkas perkara? penyidik Kehutanan menurut kami tak pas, sepertinya mereka belum yakin siapa yang menjadi pelakunya” bebernya.

Hutan Lindung Yang Dipermasalkan Bekas Tambang Bauksit

Nugraha juga mengungkapkan bahwa areal Hutan Lindung yang dipermasalahkan dalam perkara ini adalah bekas tambang bauksit.

“Areal hutan lindung yang disebut dalam perkara ini bekas tambang bauksit,” jelasnya.

Dua Kali Ajukan Gugatan Praperadilan

Nugraha juga mengatakan bahwa pihaknya mengajukan dua kali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dasar surat hasil Gelar Perkara Khusus dengan Koordinator dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil(Korwas PPNS) Mabes Polri, dimana ditemukan ada beberapa kejanggalan dan cacat administrasi yang dilakukan oleh Penyidik Gakum Kementerian Kehutanan.

“Salah salah satunya baik dalam penyidikan maupun penetapan tersangka dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Penyidik PPNS Gakum Kementerian Kehutanan tidak pernah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Mabes Polri. Dalam hal penyitaan pun cacat administrasi terjadi, sehingga Rekomendasi Korwas PPNS Mabes Polri jelas bahwa atas keberatan kami disarankan untuk menempuh upaya hukum dari situlah kami mencoba melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan.,”terangnya.

“Kita dua kali ajukan prapreradilan, yang pertama di NO(Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima), yang kedua kita cabut,”lanjut Nugraha.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

8 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

9 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

9 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

10 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

16 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.