Categories: BATAMNASIONAL

PH Dju Seng Angkat Bicara Soal 2 Berkas Perkara di PN Batam

BATAM – Penasehat Hukum terdakwa Dju Seng anak dari Lim Jong Tjoen dari WSPLAWFIRM, Nugraha Setiawan angkat bicara menanggapi adanya dua berkas perkara di kasus perusakan hutan lindung Tanjung Undap IV yang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Nugraha menegaskan bahwa pihaknya dari awal sudah melakukan protes dan mempertanyakan soal adanya dua berkas perkara dalam kasus tersebut, yakni Dju Seng sebagai terdakwa dalam kapasitas pribadi dan terdakwa dalam kapasitas sebagai korporasi.

“Itu yang kita protes dan pertanyakan, apa alasannya satu orang dijadikan dua dalam kapasitas yang berbeda? satu sebagai pribadi dan satu sebagai korporasi?”ujarnya kepada SwaraKepri melalui sambungan telepon, Selasa, 14 April 2026 malam.

Apalagi kata Nugraha, Dju Seng dalam melakukan pekerjaannya memiliki izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. “Pak Dju Seng bukan tanpa izin, ada izin dari BP Batam. Menurut kami Pak Dju Seng ini korban, artinya satu sisi dia mendapat izin dari BP Batam, tapi disisi lain dipermasalahkan oleh Kehutanan,”ujarnya.

Kata dia, pihak Gakkum Kehutanan sempat berubah persangkaan bahwa ada klaim kelebihan luasan pengerjaan yang dilakukan oleh PT. TMS. “Jelas-jelas perizinan dan lainlain itu atas nama PT bukan pribadi Pak Dju Seng, tentu saja ynag mengerjakan adalah korporas,’tegas Nugraha.

Menurut dia, dua berkas perkara terhadap Dju Seng pada kasus ini tak lazim terjadi . “Menurut kami ini tak lazim, pak Dju Seng sebagai pribadi atau korporasi? Kenapa dibuat dalam dua berkas perkara? penyidik Kehutanan menurut kami tak pas, sepertinya mereka belum yakin siapa yang menjadi pelakunya” bebernya.

Hutan Lindung Yang Dipermasalkan Bekas Tambang Bauksit

Nugraha juga mengungkapkan bahwa areal Hutan Lindung yang dipermasalahkan dalam perkara ini adalah bekas tambang bauksit.

“Areal hutan lindung yang disebut dalam perkara ini bekas tambang bauksit,” jelasnya.

Dua Kali Ajukan Gugatan Praperadilan

Nugraha juga mengatakan bahwa pihaknya mengajukan dua kali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, atas dasar surat hasil Gelar Perkara Khusus dengan Koordinator dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil(Korwas PPNS) Mabes Polri, dimana ditemukan ada beberapa kejanggalan dan cacat administrasi yang dilakukan oleh Penyidik Gakum Kementerian Kehutanan.

“Salah salah satunya baik dalam penyidikan maupun penetapan tersangka dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Penyidik PPNS Gakum Kementerian Kehutanan tidak pernah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Mabes Polri. Dalam hal penyitaan pun cacat administrasi terjadi, sehingga Rekomendasi Korwas PPNS Mabes Polri jelas bahwa atas keberatan kami disarankan untuk menempuh upaya hukum dari situlah kami mencoba melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan.,”terangnya.

“Kita dua kali ajukan prapreradilan, yang pertama di NO(Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima), yang kedua kita cabut,”lanjut Nugraha.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

25 menit ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

25 menit ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

59 menit ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

2 jam ago

Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…

2 jam ago

This website uses cookies.