XRP, salah satu aset kripto terbesar, masih menjadi sorotan utama di tengah ketidakpastian regulasi dan kondisi pasar yang tidak stabil. Pada 1 September 2024, harga XRP turun menjadi $0,5478, mengalami penurunan sebesar 3,32%.
Harga XRP turun karena ketidakpastian tentang kemungkinan banding oleh SEC dalam kasus Ripple. Ketidakpastian ini menjadi hambatan utama bagi pergerakan harga XRP. Selain itu, Ripple juga melepaskan 1 miliar token XRP dari escrow, yang menambah tekanan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor.
Ketidakpastian tentang apakah SEC akan mengajukan banding atas putusan dalam kasus Ripple telah menjadi faktor kunci yang memengaruhi berita XRP dan pergerakan harganya. Setelah putusan final pada 7 Agustus 2024, Ripple dan SEC memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.
Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di pasar, menyebabkan penurunan harga XRP di bawah $0,55. Investor semakin waspada terhadap potensi banding ini, yang dapat menekan harga XRP lebih lanjut.
Selain itu, perkembangan politik di AS, khususnya dalam pemilihan pendahuluan di Massachusetts, juga dapat mempengaruhi regulasi kripto di masa depan. John E. Deaton, pendiri CryptoLaw US, akan menghadapi Senator Elizabeth Warren pada 3 September 2024.
Hasil dari pemilihan ini dapat berdampak signifikan terhadap industri kripto, terutama jika Deaton berhasil mengalahkan Senator Warren, yang dikenal dengan kampanye anti-kriptonya. Kemenangan Deaton bisa mengubah lanskap regulasi kripto di AS dan memberikan dampak positif pada harga XRP.
Pergerakan harga XRP ke depan sangat bergantung pada keputusan SEC terkait banding. Jika banding diajukan, harga XRP bisa jatuh di bawah $0,40. Sebaliknya, jika tidak ada banding, XRP berpotensi kembali ke level $1,00, seperti yang pernah terjadi setelah putusan terkait Programmatic Sales of XRP. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan terbaru ini, karena akan sangat mempengaruhi tren harga XRP.
Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna. Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.