Categories: BATAM

Berkas Kasus Kebakaran Kapal Tanker di ASL Shipyard P21, Polisi Belum Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

BATAM – Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Batam menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam sudah lengkap(P21). Kedua tersangka masing-masing bernama Ali Suhadak(45) dan Preddy Hasudungan Siagian(32).

“Berkas perkara sudah kami terima lagi dari penyidik(Polresta Barelang) setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti. Berkas dinyatakan lengkap untuk P21,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Rabu 19 November 2025 siang.

Meski demikian, Iqram menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Polresta Barelang belum menyerahkan tersangka dan barang bukti(Tahap 2). “Kita masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian masih berupaya dikonfirmasi terkait penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal ASL Shipyard Indonesia pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap I dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat 19 September 2025 lalu.

“Berkas perkara masih diteliti untuk kemudian ditentukan layak apa tidak untuk disidangkan, dan diberikan petunjuk atas kekurangan berkas perkara jika ada,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 25 September 2025 malam.

Priandi juga menegaskan jika berkas sudah dinyatakan lengkap akan langsung diagendakan P21 dan Tahap 2 untuk bisa segera dilanjutkan persidangan.

“Jika tidak ada kekurangan berkas(lengkap), langsung agendakan P21 dan tahap 2, dan lanjut sidang,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.