Categories: BATAM

Berkas Kasus Kebakaran Kapal Tanker di ASL Shipyard P21, Polisi Belum Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

BATAM – Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Batam menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam sudah lengkap(P21). Kedua tersangka masing-masing bernama Ali Suhadak(45) dan Preddy Hasudungan Siagian(32).

“Berkas perkara sudah kami terima lagi dari penyidik(Polresta Barelang) setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti. Berkas dinyatakan lengkap untuk P21,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Rabu 19 November 2025 siang.

Meski demikian, Iqram menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Polresta Barelang belum menyerahkan tersangka dan barang bukti(Tahap 2). “Kita masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian masih berupaya dikonfirmasi terkait penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal ASL Shipyard Indonesia pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap I dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat 19 September 2025 lalu.

“Berkas perkara masih diteliti untuk kemudian ditentukan layak apa tidak untuk disidangkan, dan diberikan petunjuk atas kekurangan berkas perkara jika ada,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 25 September 2025 malam.

Priandi juga menegaskan jika berkas sudah dinyatakan lengkap akan langsung diagendakan P21 dan Tahap 2 untuk bisa segera dilanjutkan persidangan.

“Jika tidak ada kekurangan berkas(lengkap), langsung agendakan P21 dan tahap 2, dan lanjut sidang,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BIRFEST 2025: Diplomasi Nasional BINUS University Didorong Kehadiran Wamen Dr. Bima Arya & Dubes Derry Aman

Jakarta, 19 November 2025 – Faculty of Humanities melalui Program Hubungan Internasional BINUS University kembali…

2 jam ago

Hadapi Tantangan Global, BINUS SCHOOL Surabaya Integrasikan Teknologi dan Inovasi dalam Pendidikan

Surabaya, 20 November 2025 - Di tengah pesatnya perkembangan era digital, penguasaan teknologi telah menjadi…

2 jam ago

Anak Usaha Pelindo (MTI) Adopsi MiiTel untuk Modernisasi Sistem Komunikasi Bisnis

Jakarta, 20 November 2025 – PT Multi Terminal Indonesia (MTI Multi SCM), anak perusahaan PT Pelindo Solusi…

4 jam ago

Ancaman AI Meningkat: Positive Technologies Berikan Kuliah Umum di UGM

Perkembangan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) menciptakan lonjakan ancaman baru dalam dunia keamanan digital. Dalam…

4 jam ago

Senyum di Tengah Perjuangan Penyakit Kritis Bersama Siswa BINUS dan Make-A-Wish® Indonesia

Jakarta, 18 November 2025 — Siswa BINUS SCHOOL Simprug bekerja sama dengan Make-A-Wish® Indonesia mewujudkan…

9 jam ago

KAI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada HAKORDIA 2025: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan Seminar Antikorupsi bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” pada Selasa…

9 jam ago

This website uses cookies.