Categories: BATAM

Berkas Kasus Kebakaran Kapal Tanker di ASL Shipyard P21, Polisi Belum Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

BATAM – Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Batam menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam sudah lengkap(P21). Kedua tersangka masing-masing bernama Ali Suhadak(45) dan Preddy Hasudungan Siagian(32).

“Berkas perkara sudah kami terima lagi dari penyidik(Polresta Barelang) setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti. Berkas dinyatakan lengkap untuk P21,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Rabu 19 November 2025 siang.

Meski demikian, Iqram menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Polresta Barelang belum menyerahkan tersangka dan barang bukti(Tahap 2). “Kita masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian masih berupaya dikonfirmasi terkait penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal ASL Shipyard Indonesia pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap I dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat 19 September 2025 lalu.

“Berkas perkara masih diteliti untuk kemudian ditentukan layak apa tidak untuk disidangkan, dan diberikan petunjuk atas kekurangan berkas perkara jika ada,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 25 September 2025 malam.

Priandi juga menegaskan jika berkas sudah dinyatakan lengkap akan langsung diagendakan P21 dan Tahap 2 untuk bisa segera dilanjutkan persidangan.

“Jika tidak ada kekurangan berkas(lengkap), langsung agendakan P21 dan tahap 2, dan lanjut sidang,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bank Raya Dukung Lala Market Vol.11, Hadirkan Pengalaman Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi…

2 jam ago

Hadir di Lala Market Vol.11, Bank Raya Dorong Transaksi Digital Praktis untuk Ribuan Fashion Enthusiasts

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…

5 jam ago

Bank Raya Ajak Mahasiswa dan UMKM Tingkatkan Produktivitas Melalui Bank Digital

Sebagai bank digital yang merupakan bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat literasi keuangan…

5 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Lebih Teliti Jaga Barang Bawaan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan…

5 jam ago

Perluas Akses Investasi Aset Global Lewat Momentum Olahraga dan Gaya Hidup, Bittime Dukung Ancol Championship 2026

Jakarta, 1 Juli 2026 - Hadirkan perluasan akses investasi aset kripto lewat momentum olahraga dan gaya…

6 jam ago

Pemenang SOYJOY Nutrition Award 2026 Berbagi Inovasi Gizi di Forum Temu Ilmiah Nasional II PERSAGI

PT Amerta Indah Otsuka melalui SOYJOY melanjutkan dukungannya bagi para ahli gizi dengan membawa semangat…

6 jam ago

This website uses cookies.