Taupik menjelaskan, setelah dilakukan Swab Antigen, satu orang yang kontak erat juga dinyatakan positif Covid-19, sehingga total positif bertambah menjadi 7 orang.
“Untuk saat ini ke tujuh orang tersebut sudah kita lakukan penjemputan paksa dan dipindahkan ke lokasi karantina khusus di Implasemen Timah Dabo Singkep,”ujarnya.
Ia menegaskan, penjemputan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan agar tidak menambah klaster raru.
Taupik mengimbau kepada seluruh Kepala Desa serta Lurah agar untuk mengawasi dan berperan aktif sehingga hal seprti ini tidak terulang lagi khususnya di wilayah Kecamatan Singkep Barat./Ruslan
Page: 1 2
BATAM - Direktur PT Batam Balindo Jaya, Hanjaya alias Acai menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri…
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
This website uses cookies.