TANJUNGPINANG – Satu unit Avanza plat nomor L 1696 CF milik seorang warga di Perumahan Pondok Akasia Ganet, KM 12 Tanjungpinang digondol maling pada Senin (17/2/2020) siang.
Informasi yang dihimpun swarakepri.com, Suherman salah seorang rekan korban menceritakan, kejadian berarawal ketika pintu mobil korban dalam keadaan terbuka, sehingga para pelaku gampang bisa masuk dan berniat melarikan monil tersebut.
“Pelaku menggunakan Kunci T, lalu membawa mobil pergi. Kejadian sekira pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, Senin (17/2) malam.
Suherman menuturkan, pelaku dan mobil curiannya berhasil diringkus polisi di sekitaran Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Pelaku ditangkap di jalan menuju Uban, sekira pukul 19.00 WIB, lalu dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur, setelah itu ke Polres Tanjungpinang,” paparnya.
Petugas piket Polres Tanjungpinang kepada swarakepri.cim membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan. “Benar, lagi dalam pengembangan,” ujarnya singkat.
(Ism)
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.