TANJUNGPINANG – Satu unit Avanza plat nomor L 1696 CF milik seorang warga di Perumahan Pondok Akasia Ganet, KM 12 Tanjungpinang digondol maling pada Senin (17/2/2020) siang.
Informasi yang dihimpun swarakepri.com, Suherman salah seorang rekan korban menceritakan, kejadian berarawal ketika pintu mobil korban dalam keadaan terbuka, sehingga para pelaku gampang bisa masuk dan berniat melarikan monil tersebut.
“Pelaku menggunakan Kunci T, lalu membawa mobil pergi. Kejadian sekira pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, Senin (17/2) malam.
Suherman menuturkan, pelaku dan mobil curiannya berhasil diringkus polisi di sekitaran Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Pelaku ditangkap di jalan menuju Uban, sekira pukul 19.00 WIB, lalu dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur, setelah itu ke Polres Tanjungpinang,” paparnya.
Petugas piket Polres Tanjungpinang kepada swarakepri.cim membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan. “Benar, lagi dalam pengembangan,” ujarnya singkat.
(Ism)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.