TANJUNGPINANG – Satu unit Avanza plat nomor L 1696 CF milik seorang warga di Perumahan Pondok Akasia Ganet, KM 12 Tanjungpinang digondol maling pada Senin (17/2/2020) siang.
Informasi yang dihimpun swarakepri.com, Suherman salah seorang rekan korban menceritakan, kejadian berarawal ketika pintu mobil korban dalam keadaan terbuka, sehingga para pelaku gampang bisa masuk dan berniat melarikan monil tersebut.
“Pelaku menggunakan Kunci T, lalu membawa mobil pergi. Kejadian sekira pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, Senin (17/2) malam.
Suherman menuturkan, pelaku dan mobil curiannya berhasil diringkus polisi di sekitaran Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Pelaku ditangkap di jalan menuju Uban, sekira pukul 19.00 WIB, lalu dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur, setelah itu ke Polres Tanjungpinang,” paparnya.
Petugas piket Polres Tanjungpinang kepada swarakepri.cim membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan. “Benar, lagi dalam pengembangan,” ujarnya singkat.
(Ism)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.