TANJUNGPINANG – Satu unit Avanza plat nomor L 1696 CF milik seorang warga di Perumahan Pondok Akasia Ganet, KM 12 Tanjungpinang digondol maling pada Senin (17/2/2020) siang.
Informasi yang dihimpun swarakepri.com, Suherman salah seorang rekan korban menceritakan, kejadian berarawal ketika pintu mobil korban dalam keadaan terbuka, sehingga para pelaku gampang bisa masuk dan berniat melarikan monil tersebut.
“Pelaku menggunakan Kunci T, lalu membawa mobil pergi. Kejadian sekira pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, Senin (17/2) malam.
Suherman menuturkan, pelaku dan mobil curiannya berhasil diringkus polisi di sekitaran Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Pelaku ditangkap di jalan menuju Uban, sekira pukul 19.00 WIB, lalu dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur, setelah itu ke Polres Tanjungpinang,” paparnya.
Petugas piket Polres Tanjungpinang kepada swarakepri.cim membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang dikembangkan. “Benar, lagi dalam pengembangan,” ujarnya singkat.
(Ism)
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.