Categories: BATAM

Bertambah 1, Pasien Positif Covid-19 di Batam Menjadi 110 Orang

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kembali mengumumkan penambahan 1 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (28/5/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 110 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.

Rudi mengatakan penambahan ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster terkonfirmasi positif Nomor 49 yang saat ini berada dalam perawatan di ruang isolasi rumah sakit swasta di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah satu orang laki-laki Warga Kota Batam,” ujar Rudi seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Kamis sore.

Rudi menjelaskan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah seorang laki-laki berinisial Tn.PZ usia 33 Tahun, swasta, beralamat di kawasan perumahan Bukit Palem Permai Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 110 Kota Batam.

“Yang bersangkutan merupakan jemaat pada salah satu gereja di Kota Batam, dan pernah closes contact dengan temannya terkonfirmasi kasus positif nomor 49 dan pendetanya yang merupakan terkonfirmasi nomor 82 pada saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online,”ujarnya.

Kata dia, menindaklanjuti hasil tracing terhadap kasus Nomor 49 dan 82 tersebut, kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama pada tanggal 19 Mei 2020 yang hasilnya diketahui pada tanggal 22 Mei 2020 dengan terkonfirmasi Negatif.

“Kemudian pada tanggal 23 Mei 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif,” terangnya.

Rudi mengatakan, sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini dalam persiapan untuk dilakukan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Dikatakan bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,”tegasnya.

Rudi menghimbau seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja dan mengenakan masker.

“Jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolah raga secara teratur serta istirahat yang cukup,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

15 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

1 hari ago

This website uses cookies.