BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan 12 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu(14/8/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 386 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.
Rudi menjelaskan, penambahan 12 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam.
“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 12 orang warga Kota Batam yang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu(15/8/2020) pagi.
Rudi menjelaskan pasien terkonfirmasi pertama adalah kasus Nomor 375, Tn. RR, Laki-laki, 46 Tahun, Karyawan Swasta, beralamat dikawasan perumahan Fanindo Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-2 adalah kasus Nomor 376, Tn. OS, Laki-laki, 61 Th, Wiraswasta, beralamat dikawasan perumahan Bengkong Mahkota Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-3 adalah kasus Nomor. 377, Tn.ZA, Laki-laki, 62 Tahun, Purnawirawan, beralamat di kawasan perumahan Villa Taman Bunga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota Batam.
Terkonfirmasi ke-4 adalah kasus Kasus Nomor. 378, Ny. ZA, Perempuan, 59 Tahun, Pensiunan, beralamat di kawasan perumahan Villa Taman Bunga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Batam Kota Batam, yang bersangkutan merupakan istri dari Terkonfirmasi Kasus Nomor 377.
Terkonfirmasi ke-5 adalah kasus Nomor 379, Tn. YS, Laki-laki, 48 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Perum Cendana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam, yang bersangkutan merupakan rekan kerja Terkonfirmasi Kasus Nomor 344.
Terkonfirmasi ke-6 adalah kasus Nomor 380, Tn. HA, Laki-laki, 46 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Tiban Palem Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus nomor 344.
Terkonfirmasi ke-7 adalah Kasus Nomor 381, Tn. BS, Laki-laki, 33 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Citra Mas Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus nomor 344.
Terkonfirmasi ke-8 adalah Kasus Nomor 382, Tn. HS, Laki-laki, 32 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Tunas Regency Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus nomor 344.
Terkonfirmasi ke-9 adalah kasus nomor 383, Tn. AD, Laki-laki, 32 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Gabana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus nomor 344.
Terkonfirmasi ke-10 adalah kasus nomor 384, Tn. TH, Laki-laki, 31 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Cendana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus nomor 344.
Terkonfirmasi ke-11 adalah terkonfirmasi kasus nomor 385, Tn. RA, Laki-laki, 24 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Taman Raya Tahap 4 Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan rekan kerja terkonfirmasi kasus nomor 344.
Terkonfirmasi ke-12 adalah kasus Nomor 386, Tn. HLPS, Laki-laki, 44 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan perumahan Plamo Garden Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Batam.
Rudi menjelaskan, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
“Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19,”tegasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.
“Mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur sertaistirahat yang cukup,”pungkasnya.
(Redaksi)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.