Categories: BATAM

Bertambah 2, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Batam Menjadi 34 Kasus

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kembali mengumumkan ada penambahan dua pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin(4/5/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 34 kasus terkonfirmasi positif pada Senin (4/5/2020).

Rudi menjelaskan penambahan dua pasien positif ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil screning dan tracing closes contact dari beberapa kasus dan kasus baru yang ditemukan pasien dalam perawatan rumah sakit di Kota Batam.

“Dengan kesimpulan terdapat 2 orang warga Batam terkonfirmasi Positif yang terdiri dari 1 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,”ujar Rudi seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Senin malam.

Rudi menjelaskan, terkonfirmasi pertama seorang perempuan berinisial Nn. NM usia 41 Tahun, ASN-Nakes, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No. 33 Kota Batam merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Batam.

“Pada tanggal 24 Maret 2020 close contact dengan kasus terkonfirmasi positif No. 08 Kota Batam yang saat ini sudah sembuh guna melakukan pemeriksaan kesehatan dirumahnya,”kata Rudi.

Kemudian pada tanggal 09 April 2020 dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif, selanjutnya diulang kembali pada tanggal 17 April 2020 dan ternyata hasilnya juga Non Reaktif.

“Bersama dengan rekan sejawatnya yang pada tanggal 30 April 2020 yang bersangkutan dilakukan pemeriksan swab tenggorokan yang hasilnya dikatahui pada hari ini terkonfirmasi Positif,”jelasnya.

Dikatakan bahwa sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta sedang proses persiapan untuk melakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut pada rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Terkonfirmasi kedua seorang Laki-laki berinisial Tn. I usia 49 Tahun, Garin Masjid, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No. 34 Kota Batam.

“Pada tanggal 27 April 2020 yang bersangkutan berobat disalah satu klinik disekitar tempat tinggalnya karena mengalami keluhan demam, batuk dan filek disertai sesak nafas,”kata Rudi.

Namun demikian keluhan yang dialaminya tersebut tidak berkurang, sehingga pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan kembali berobat kesalah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam Centre dan dilakukan pemeriksan diagnostik laboratorium dan rontgen thorak dengan kesimpulan Broncopneumonia + Cardiomegali.

“Selanjutnya tim medis yang menanganinya kembali melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tindakan RDT yang mana hasilnya menunjukkan Reaktif (IgG,IgN) yang akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan harus dirawat diruang isolasi,”lanjut Rudi.

Kata Rudi, mengingat keterbatasan ruangan isolasi pada rumah sakit tersebut, pasien ini akhirnya di rujuk ke salah satu rumah sakit swasta lainnya di kawasan lubuk Baja.

“Guna penanganan kelanjutan perawatan kepada yang bersangkutan kemudian pada tanggal 01 Mei 2020 tim medis melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan diperoleh hasilnya pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi Positif,”jelasnya.

Rudi menegaskan, sejauh ini kondisi yang bersangkutan diruang isolasi rumah sakit tersebut, terpantau semakin membaik dan cukup stabil keadaanya.

“Saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut,”tegasnya.

Rudi menghimbau seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja.

“Jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

8 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

10 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

10 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

15 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

16 jam ago

This website uses cookies.