Categories: Tanjung Pinang

Bertambah 3, Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Menjadi 26 Kasus

TANJUNGPINANG – Pasien Positif Covid 19 di Tanjungpinang bertambah tiga orang. Dengan penambahan ini kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang menjadi 26 kasus.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma menyampaikan ketiga warga Tanjungpinang yang terinveksi Covid 19 itu merupakan kasus Nomor 24, 25 dan 26.

Kata Rahma, hal itu terungkap sesuai hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru di terima dari BTKL PP Batam.

“Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi nomor 13 dan upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada seluruh warga yang beresiko terhadap paparan Covid-19,” ujarnya pada Sabtu (2/5/2020) sore.

Dijelaskan, pasien pertama berinisal AN (12) beralamat di Kelurahan Batu Sembilan. Pasien pernah kontak erat dengan kasus Nomor 13 dan merupakan klaster dari keluarga.

“Pasien merupakan teman sepermainan dari kasus Nomor 21. Terkonfirmasi tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali dan dikatagorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG),”ujarnya.

“Namun karena yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus Nomor 13 dan No 21 maka dilakukan pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AN (12) positif Covid-19,” lanjut Rahma.

Pasien kedua berinisial AP (24), merupakan warga Kelurahan Kampung Bulang. Yang bersangkutan juga pernah kontak erat dengan kasus nomor 13 dan merupakan ajudannya.

“Terkonfirmasi pernah mengalami demam dan telah dilakukan pemeriksaan PCR pertama dengan hasil negatif, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR, kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan positif Covid-19,” katanya.

Pasien ketiga berinisial AL (45), beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Terkonfirmasi adalah warga Jakarta yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di salah satu instansi vertikal di Propinsi Kepulauan Riau.

Yang bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta dengan tujuan Kota Depok pada tanggal 3 April 2020 urusan kedinasan selama 3 hari.

Pada hari kamis, tanggal 30 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan dan didapati hasil Reaktif dan di hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

“Kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan AL (45) Positif Covid-19. Terkonfirmasi tidak ada mengalami keluhan sakit dan dikatagorikan sebagai kelompok OTG,” pungkasnya.

(Ismail/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tren Gaya Hidup Sehat, Cermati Protect Tawarkan Solusi Cerdas Hadapi Kenaikan Biaya Medis

Cermati Protect berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang relevan, mudah diakses, dan berfokus pada…

29 menit ago

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II Jilid 2 di ASL Shipyard Batam

BATAM - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang akhirnya menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker…

1 jam ago

Krakatau Steel: Perlindungan Baja Nasional adalah Praktik Global dan Fondasi Kedaulatan Industri

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (IDX: KRAS) menyambut pernyataan Menteri Perindustrian…

1 jam ago

Mobilitas Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tinggi Jelang Akhir Libur Nataru 2025/2026

Menjelang berakhirnya masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), mobilitas masyarakat yang menggunakan…

3 jam ago

Banjir Bukan Konten, Balancia Dorong Perusahaan Swasta Bergerak Nyata

Di tengah banjir yang terus berulang dan perdebatan publik yang kerap berhenti pada siapa yang…

4 jam ago

Mendadak Ada Kesempatan Besar Namun Butuh Dana Cepat, Bagaimana Solusinya?

Kesempatan besar sering datang tanpa aba aba. Kadang berupa tawaran kerja, peluang usaha, atau momen…

4 jam ago

This website uses cookies.