KEPRI – Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI segera menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah kepulauan. Karena RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan.
“Karenanya kami sangat mengharapkan RUU Daerah Kepulauan cepat selesai dan segera bisa diundangkan,” kata Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Rabu (8/9/2021) malam.
Ansar mengatakan, Kepri sendiri memiliki lebih dari 2.408 pulau, dengan 22 pulau yang wilayahnya terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk 22 pulau terluar tersebut, Pemprov Kepri tengah mengusahakan pembutan sertifikat nama atas pulau pulau tersebut.
Baru setelah itu terus membangun pulau pulau luar tersebut. Meski diakui, mengembangkan pulau pulau terluar tersebut bukan hal yang mudah. Terlebih bila dikaitkan dengan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan.
Karenanya sebagai daerah kepulauan, Kepri sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian dana bagi hasil dari pusat atas daerah kepulauan, tentunya dengan menghitung semua potensi yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan.
Page: 1 2
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.