KEPRI – Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI segera menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah kepulauan. Karena RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan.
“Karenanya kami sangat mengharapkan RUU Daerah Kepulauan cepat selesai dan segera bisa diundangkan,” kata Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota DPD RI di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Rabu (8/9/2021) malam.
Ansar mengatakan, Kepri sendiri memiliki lebih dari 2.408 pulau, dengan 22 pulau yang wilayahnya terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk 22 pulau terluar tersebut, Pemprov Kepri tengah mengusahakan pembutan sertifikat nama atas pulau pulau tersebut.
Baru setelah itu terus membangun pulau pulau luar tersebut. Meski diakui, mengembangkan pulau pulau terluar tersebut bukan hal yang mudah. Terlebih bila dikaitkan dengan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan.
Karenanya sebagai daerah kepulauan, Kepri sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian dana bagi hasil dari pusat atas daerah kepulauan, tentunya dengan menghitung semua potensi yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan.
Page: 1 2
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
This website uses cookies.