BATAM – Aparat Kepolisian meringkus pelaku perampokan di Perumahan Kelana Jaya Blok A2 Nomor 19 Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong Batam, Sabtu(31/7/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku berinisial EFI(29), berhasil diringkus tim gabungan Jantanras Polda Kepri, Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Bengkong di Kawasan Bengkong Harapan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah 8 jam melakukan pelarian.
Kedua kaki pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat dibekuk.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kirniawan, dalam aksinya pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan senjata tajam, korban juga disekap.
“Korban diikat di kamarnya, dan mulutnya dilakban pelaku,”ujarnya.
Andri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Pelaku masih diperiksa, karena baru diamankan. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Mobil yang dibawa kabur juga sudah diamankan,” ungkap Andri./EDW
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…
Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
This website uses cookies.