Categories: BISNIS

Bittime Catatkan Lonjakan Bitcoin (BTC) Hingga 4,8%, Menyusul Peningkatan Trading Volume USDT/IDR dalam Sepekan

Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, hari ini mencatat lonjakan signifikan pada harga Bitcoin (BTC) sebesar 4,8% hingga melampaui level $74.000. Sebelumnya, dalam sepekan terakhir Bittime mencatatkan volume perdagangan USDT/IDR yang terpantau naik hingga 45%.

Lebih lanjut, kenaikan harga aset Bitcoin ini dipicu oleh pergeseran peta makroekonomi global di bawah kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Setelah periode volatilitas tinggi akibat blokade laut AS di Timur Tengah, pasar bereaksi positif terhadap sinyal negosiasi diplomatik hari ini (14 April 2026) serta kemajuan besar dalam rancangan undang-undang “Clarity Act” terkait regulasi stablecoin.

Mulanya, ketegangan makroekonomi yang tidak menentu antara Amerika-Iran berhasil menekan nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika hingga ke level terendah dan menyentuh Rp17.158 per dolar Amerika Serikat (USD) per 13 April 2026. Hal ini menciptakan kekhawatiran besar di pasar global termasuk investor lokal, sehingga banyak investor memilih beralih ke aset yang dianggap lebih aman.

Investor kini sangat berhati-hati dan mulai mencari alternatif lindung nilai pada aset-aset diversifikasi yang cenderung lebih stabil seperti Tether ($USDT). Di mana, $USDT yang memiliki likuiditas harga 1:1 dengan dolar Amerika Serikat, sehingga pergerakannya lebih stabil jika dibandingkan dengan aset-aset fluktuatif lainnya.

Fenomena ini menunjukkan kecenderungan penyesuaian strategi investasi para investor lokal yang cenderung mengikuti tekanan ekonomi global. Apalagi, $USDT bersifat fraksional, sehingga dapat diakses atau dibeli dengan harga fleksibel di tengah kondisi depresiasi pada nilai tukar Rupiah yang terjadi saat ini.

Saat ini, investor dapat dengan mudah menukarkan aset IDR ke USDT secara langsung melalui platform crypto exchange yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti Bittime.

IDR dapat ditukarkan secara langsung melalui fitur swap IDR/USD yang tersedia pada platform Bittime, dan dapat diakses dalam 24 jam. Dengan begitu investor lokal dapat bertransaksi dengan lebih efisien dan tanpa batasan waktu, serta hari operasional tertentu.

Di sisi lain, Bittime turut menghadirkan Bittime Mining Points 2.0 yang memberikan kesempatan bagi para trader untuk mendapatkan total prize pool hingga $30.000 yang akan dibagikan dalam bentuk Palapa ($PLPA). Ini dipandang sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang ingin memulai diversifikasi aset digital, di tengah kondisi tekanan nilai Rupiah.

Namun, perlu dipahami bahwa investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini.

Tentu, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

54 menit ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

13 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

14 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

16 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

17 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

17 jam ago

This website uses cookies.