ACEH– Badan Narkotika Nasional(BNN) menangkap tiga orang tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 Kg asal Malaysia.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Mutia, Mahmuddin dan Usman Sulaiman. Salah satu dari ketiga tersangka yakni Usman Sulaiman merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Ketiga tersangka ditangkap BNN di depan Masjid Raya IDI Reyeuk, Aceh Timur. Barang bukti 25 Kg sabu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan di Jambi.
“Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Salah satu diantaranya mengaku oknum anggota DPRD Bireuen atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan adalah pemilik dan sekaligus pengendali,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Kamis(22/4/2021).
Arman mengungkapkan tersangka Usman Sulaiman termasuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Sumut dalam kasus narkotika.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dikembangkan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkoba ini,”ujarnya./RD_JOE
Pada Maret 2025, Port Academy bekerja sama dengan PT Pamapersada Nusantara menyelenggarakan Diklat Jetty Master…
BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…
Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…
Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…
LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…
This website uses cookies.