ACEH– Badan Narkotika Nasional(BNN) menangkap tiga orang tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 Kg asal Malaysia.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Mutia, Mahmuddin dan Usman Sulaiman. Salah satu dari ketiga tersangka yakni Usman Sulaiman merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Ketiga tersangka ditangkap BNN di depan Masjid Raya IDI Reyeuk, Aceh Timur. Barang bukti 25 Kg sabu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan di Jambi.
“Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Salah satu diantaranya mengaku oknum anggota DPRD Bireuen atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan adalah pemilik dan sekaligus pengendali,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Kamis(22/4/2021).
Arman mengungkapkan tersangka Usman Sulaiman termasuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Sumut dalam kasus narkotika.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dikembangkan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkoba ini,”ujarnya./RD_JOE
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.