ACEH– Badan Narkotika Nasional(BNN) menangkap tiga orang tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 Kg asal Malaysia.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Mutia, Mahmuddin dan Usman Sulaiman. Salah satu dari ketiga tersangka yakni Usman Sulaiman merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Ketiga tersangka ditangkap BNN di depan Masjid Raya IDI Reyeuk, Aceh Timur. Barang bukti 25 Kg sabu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan di Jambi.
“Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Salah satu diantaranya mengaku oknum anggota DPRD Bireuen atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan adalah pemilik dan sekaligus pengendali,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Kamis(22/4/2021).
Arman mengungkapkan tersangka Usman Sulaiman termasuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Sumut dalam kasus narkotika.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dikembangkan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkoba ini,”ujarnya./RD_JOE
Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…
KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…
This website uses cookies.