ACEH– Badan Narkotika Nasional(BNN) menangkap tiga orang tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 Kg asal Malaysia.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Mutia, Mahmuddin dan Usman Sulaiman. Salah satu dari ketiga tersangka yakni Usman Sulaiman merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Ketiga tersangka ditangkap BNN di depan Masjid Raya IDI Reyeuk, Aceh Timur. Barang bukti 25 Kg sabu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan di Jambi.
“Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Salah satu diantaranya mengaku oknum anggota DPRD Bireuen atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan adalah pemilik dan sekaligus pengendali,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Kamis(22/4/2021).
Arman mengungkapkan tersangka Usman Sulaiman termasuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Sumut dalam kasus narkotika.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dikembangkan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkoba ini,”ujarnya./RD_JOE
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
This website uses cookies.