ACEH– Badan Narkotika Nasional(BNN) menangkap tiga orang tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 Kg asal Malaysia.
Ketiga tersangka masing-masing bernama Mutia, Mahmuddin dan Usman Sulaiman. Salah satu dari ketiga tersangka yakni Usman Sulaiman merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
Ketiga tersangka ditangkap BNN di depan Masjid Raya IDI Reyeuk, Aceh Timur. Barang bukti 25 Kg sabu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan di Jambi.
“Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia. Salah satu diantaranya mengaku oknum anggota DPRD Bireuen atas nama Usman Sulaiman. Yang bersangkutan adalah pemilik dan sekaligus pengendali,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol (Purn) Arman Depari, Kamis(22/4/2021).
Arman mengungkapkan tersangka Usman Sulaiman termasuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polda Sumut dalam kasus narkotika.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dikembangkan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkoba ini,”ujarnya./RD_JOE
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
This website uses cookies.