Categories: KEPRI

BNNP Kepri Musnahkan 25.824,28 Gram Sabu

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan sabu seberat 25 Kg menggunakan mesin incenerator pada jumat (31/5/2019) di halaman Kantor BNNP Kepri.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andhap Budi, Direktur Badan Usaha Bandara Hang Nadim Suwarso dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan.

“Barang bukti ini dimusnahkan secara keseluruhan sebanyak 25824,28 gram,” kata Richard.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tiga laporan kasus narkotika dengan jumlah sepuluh orang tersangka peredaran gelap sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kasus pertama merupakan hasil penangkapan 19 Mei 2019 sekitar pukul 05:30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam dengan tersangka MR (27) WNI yang membawa barang bukti seberat 502 gram sabu.

Kasus kedua merupakan hasil penangkapan 19 Mei 2019 sekitar pukul 07:00 WIB di Bandara Hang Nadim Batam dengan tersangka S (37) WNI yang membawa barang bukti seberat 304 gram sabu.

Kasus ketiga merupakan hasil penangkapan 25 Mei 2019 sekitar pukul 03:30 WIB di sebuah rumah RT 01/ RW 02 Pulau Judah Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tersangka P (35) WNI, F (19) WNI, E (27) WNI, H (32) WNI, J (42) WNI, FR (20) WNI, A (32) WNI, S (17) WNI yang membawa barang bukti seberat 25929 gram sabu.

“Atas perbuatan tersangka dapat dikenakan hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” kata Richard.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : CR1
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

5 jam ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

8 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

10 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

12 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

14 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

15 jam ago

This website uses cookies.