Categories: KEPRI

BNNP Kepri Musnahkan 25.824,28 Gram Sabu

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan sabu seberat 25 Kg menggunakan mesin incenerator pada jumat (31/5/2019) di halaman Kantor BNNP Kepri.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andhap Budi, Direktur Badan Usaha Bandara Hang Nadim Suwarso dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan.

“Barang bukti ini dimusnahkan secara keseluruhan sebanyak 25824,28 gram,” kata Richard.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tiga laporan kasus narkotika dengan jumlah sepuluh orang tersangka peredaran gelap sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kasus pertama merupakan hasil penangkapan 19 Mei 2019 sekitar pukul 05:30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam dengan tersangka MR (27) WNI yang membawa barang bukti seberat 502 gram sabu.

Kasus kedua merupakan hasil penangkapan 19 Mei 2019 sekitar pukul 07:00 WIB di Bandara Hang Nadim Batam dengan tersangka S (37) WNI yang membawa barang bukti seberat 304 gram sabu.

Kasus ketiga merupakan hasil penangkapan 25 Mei 2019 sekitar pukul 03:30 WIB di sebuah rumah RT 01/ RW 02 Pulau Judah Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tersangka P (35) WNI, F (19) WNI, E (27) WNI, H (32) WNI, J (42) WNI, FR (20) WNI, A (32) WNI, S (17) WNI yang membawa barang bukti seberat 25929 gram sabu.

“Atas perbuatan tersangka dapat dikenakan hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” kata Richard.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : CR1
Editor : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

5 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

5 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

5 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

6 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

13 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

14 jam ago

This website uses cookies.