BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali melakukan Pemusnahan Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2.014 gram. Sabu tersebut berhasil diungkap dari enam kasus dengan delapan tersangka selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diungkap di Batam.
“Seluruh sabu akan kita musnahkan denvan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu cairan ini akan dibawa ke Incinerator,” kata Bubung, di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Batam, Jumat (22/12/2017).
Untuk memusnahkan Sabu, BNNP Kepri telah bekerja sama dengan PT. Desa Air Cargo yang terletak di Jalan Raya Kabil TDLI B-3 Kabil, Nongsa.
“Masyarakat Harus ikut dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) agar Batam menjadi bersih dari Narkoba,” ujarnya
Kata dia, hampir 98 persen narkotika yang beredar di Batam berasal dari Negara tentangga.
“Dan kebanyakan narkotika yang ditangkap di Batam hanyalah persinggahan saja karena banyaknya pelabuhan yang tidak resmi menjadi salah satu kesempatan untuk bandar memasukkan barang ke Batam,” ujarnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…
Banyak orang ingin menyimpan dana di deposito karena menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding…
deGadai menjadi salah satu rekomendasi tempat jual beli tas mewah branded original yang aman dan…
Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…
BATAM – Di tengan padatnya aktivitas, kebutuhan akan ruang relaksasi yang nyaman semakin dicari. Bagi…
This website uses cookies.