BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali melakukan Pemusnahan Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2.014 gram. Sabu tersebut berhasil diungkap dari enam kasus dengan delapan tersangka selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diungkap di Batam.
“Seluruh sabu akan kita musnahkan denvan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu cairan ini akan dibawa ke Incinerator,” kata Bubung, di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Batam, Jumat (22/12/2017).
Untuk memusnahkan Sabu, BNNP Kepri telah bekerja sama dengan PT. Desa Air Cargo yang terletak di Jalan Raya Kabil TDLI B-3 Kabil, Nongsa.
“Masyarakat Harus ikut dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) agar Batam menjadi bersih dari Narkoba,” ujarnya
Kata dia, hampir 98 persen narkotika yang beredar di Batam berasal dari Negara tentangga.
“Dan kebanyakan narkotika yang ditangkap di Batam hanyalah persinggahan saja karena banyaknya pelabuhan yang tidak resmi menjadi salah satu kesempatan untuk bandar memasukkan barang ke Batam,” ujarnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…
Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…
Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
This website uses cookies.