BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali melakukan Pemusnahan Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2.014 gram. Sabu tersebut berhasil diungkap dari enam kasus dengan delapan tersangka selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diungkap di Batam.
“Seluruh sabu akan kita musnahkan denvan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu cairan ini akan dibawa ke Incinerator,” kata Bubung, di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Batam, Jumat (22/12/2017).
Untuk memusnahkan Sabu, BNNP Kepri telah bekerja sama dengan PT. Desa Air Cargo yang terletak di Jalan Raya Kabil TDLI B-3 Kabil, Nongsa.
“Masyarakat Harus ikut dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) agar Batam menjadi bersih dari Narkoba,” ujarnya
Kata dia, hampir 98 persen narkotika yang beredar di Batam berasal dari Negara tentangga.
“Dan kebanyakan narkotika yang ditangkap di Batam hanyalah persinggahan saja karena banyaknya pelabuhan yang tidak resmi menjadi salah satu kesempatan untuk bandar memasukkan barang ke Batam,” ujarnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
This website uses cookies.