BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali melakukan Pemusnahan Narkotika golongan 1 jenis Sabu seberat 2.014 gram. Sabu tersebut berhasil diungkap dari enam kasus dengan delapan tersangka selama bulan Oktober hingga Desember 2017.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diungkap di Batam.
“Seluruh sabu akan kita musnahkan denvan cara dilarutkan ke dalam air panas, lalu cairan ini akan dibawa ke Incinerator,” kata Bubung, di Kantor BNNP Kepri, Nongsa, Batam, Jumat (22/12/2017).
Untuk memusnahkan Sabu, BNNP Kepri telah bekerja sama dengan PT. Desa Air Cargo yang terletak di Jalan Raya Kabil TDLI B-3 Kabil, Nongsa.
“Masyarakat Harus ikut dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) agar Batam menjadi bersih dari Narkoba,” ujarnya
Kata dia, hampir 98 persen narkotika yang beredar di Batam berasal dari Negara tentangga.
“Dan kebanyakan narkotika yang ditangkap di Batam hanyalah persinggahan saja karena banyaknya pelabuhan yang tidak resmi menjadi salah satu kesempatan untuk bandar memasukkan barang ke Batam,” ujarnya.
Penulis : Putri Anasyah Tajri
Editor : Roni Rumahorbo
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.