Categories: Bintan

Bos TKI Illegal di Legenda Malaka Diancam Pidana

BATAM – swarakepri.com : Direktur Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Cahyono Wiibowo menegaskan bahwa bos sindikat TKI Illegal yakni Kusnadi(42) yang telah ditangkap pasca diamankanynya 21 orang Calon TKI Illegal dari Perumahan Renata Blok G Legenda Malaka, Batam Center hari Kamis(24/4/2014) lalu akan dipidanakan karena salah satu korban yakni M(14) masih dibawah umur.

“Tersangka Kusnadi sudah ditangkap. Atas perbuatannya tersangka Kusnadi akan dikenakan pasal UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 78 KUHP tentang perdagangan anak dibawah umur dan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang,’ ujar Cahyono, Jumat(25/4/2014) diruang kerjanya.

Sementara itu terkait proses pengurusan pasport ke 21 orang calon TKI Illegal tersebut, Cahyono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Dabo Singkap, Lingga untuk melakukan penyelidikan terkait dikeluarkannya KTP oleh Dinas kependudukan Dabo Singkep.

“Nama-nama yang diajak bekerjasama dengan Kusnadi untuk membuat pasport dan KTP sudah kita kantongi,”terangnya.

Sebelumnya Kasubdit IV Dirkrimum Polda Kepri, AKBP Mudji Supriadi mengatakan bahwa tersangka Kusnadi diduga adalah pemain lama dalam bisnis TKI Illegal dan tidak menutup kemungkinan masih ada bos besar yang mendanai perekrutan calon TKI Illegal tersebut.

Dari pengakuan tersangka, Mudji mengatakan bahwa pengurusan paspor ke-21 orang calon TKI Illegal dilakukan di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Lingga. Di Dabo sendiri, para calon TKI Illegal tersebut diinapkan selama 2 hari di salah satu rumah penampungan sambil menunggu giliran foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Dabo Singkep. Kusnadi sendiri diduga sudah mempunyai jaringan di Imigrasi dan Kantor Disduk Capil Dabo Singkep.

“Tersangka Kusnadi mengaku mengurus KTP di Dabo Singkep hanya menggunakan surat domisili. Setelah KTP siap diteruskan dengan mengurus pasport dengan cara kolektif. Sambil menunggu paspor siap, para calon TKI Illegal tersebut kembali ke batam dan menunggu dipenampungan di Legenda Malaka,” ujar Mudji.

Sementara itu modus yang dilakukan untuk merekrut calon TKI Illegal dari Nusa Tenggara timur adalah dengan memanfaatkan orang tempatan berinisial D. D ini berperan merekrut calon TKI sesuai dengan pesanan dari majikan dari Malaysia.

Setelah calon TKI Illegal tersebut diberangkatkan ke Batam, seluruh keperluan para calon TKI Illegal tersebut diurus oleh kusnadi, mulai dari menjemput dari Bandara Hang Nadim Batam, sampai penampungan dan keberangkatan. (red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

1 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

3 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

3 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

4 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

4 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

5 jam ago

This website uses cookies.