Categories: Bintan

Bos TKI Illegal di Legenda Malaka Diancam Pidana

BATAM – swarakepri.com : Direktur Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Cahyono Wiibowo menegaskan bahwa bos sindikat TKI Illegal yakni Kusnadi(42) yang telah ditangkap pasca diamankanynya 21 orang Calon TKI Illegal dari Perumahan Renata Blok G Legenda Malaka, Batam Center hari Kamis(24/4/2014) lalu akan dipidanakan karena salah satu korban yakni M(14) masih dibawah umur.

“Tersangka Kusnadi sudah ditangkap. Atas perbuatannya tersangka Kusnadi akan dikenakan pasal UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 78 KUHP tentang perdagangan anak dibawah umur dan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang,’ ujar Cahyono, Jumat(25/4/2014) diruang kerjanya.

Sementara itu terkait proses pengurusan pasport ke 21 orang calon TKI Illegal tersebut, Cahyono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Dabo Singkap, Lingga untuk melakukan penyelidikan terkait dikeluarkannya KTP oleh Dinas kependudukan Dabo Singkep.

“Nama-nama yang diajak bekerjasama dengan Kusnadi untuk membuat pasport dan KTP sudah kita kantongi,”terangnya.

Sebelumnya Kasubdit IV Dirkrimum Polda Kepri, AKBP Mudji Supriadi mengatakan bahwa tersangka Kusnadi diduga adalah pemain lama dalam bisnis TKI Illegal dan tidak menutup kemungkinan masih ada bos besar yang mendanai perekrutan calon TKI Illegal tersebut.

Dari pengakuan tersangka, Mudji mengatakan bahwa pengurusan paspor ke-21 orang calon TKI Illegal dilakukan di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Lingga. Di Dabo sendiri, para calon TKI Illegal tersebut diinapkan selama 2 hari di salah satu rumah penampungan sambil menunggu giliran foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Dabo Singkep. Kusnadi sendiri diduga sudah mempunyai jaringan di Imigrasi dan Kantor Disduk Capil Dabo Singkep.

“Tersangka Kusnadi mengaku mengurus KTP di Dabo Singkep hanya menggunakan surat domisili. Setelah KTP siap diteruskan dengan mengurus pasport dengan cara kolektif. Sambil menunggu paspor siap, para calon TKI Illegal tersebut kembali ke batam dan menunggu dipenampungan di Legenda Malaka,” ujar Mudji.

Sementara itu modus yang dilakukan untuk merekrut calon TKI Illegal dari Nusa Tenggara timur adalah dengan memanfaatkan orang tempatan berinisial D. D ini berperan merekrut calon TKI sesuai dengan pesanan dari majikan dari Malaysia.

Setelah calon TKI Illegal tersebut diberangkatkan ke Batam, seluruh keperluan para calon TKI Illegal tersebut diurus oleh kusnadi, mulai dari menjemput dari Bandara Hang Nadim Batam, sampai penampungan dan keberangkatan. (red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

2 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

15 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

20 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

20 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

20 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

20 jam ago

This website uses cookies.