BATAM – swarakepri.com : Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Batam kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara DPRD Batam dan DPRD Kepri Kecamatan Batam Kota untuk melakukan sinkronisasi data C1 yang ada di KPU, Panwaslu dan para saksi partai, malam tadi, Jumat(25/4/2014) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari pantauan SWARAKEPRI.COM, sebelum sinkronisasi dimulai, Ketua KPU Batam, Muhammad Syahdan memberikan kesempatan kepada saksi partai untuk menyampaikan pendapatnya terkait teknis sinkronisasi data C1 tersebut. Beberapa saksi partai kemudian sempat memberikan pendapat.
Setelah beberapa saksi menyampaikan pendapat, akhirnya disepakati bahwa data C1 yang paling banyak sama diantara data C1 yang dipegang KPU, Panwaslu dan Saksi partai lah yang akan digunakan.
Setelah ada kesepakatan mengenai teknis sinkronisasi data C1, kemudian disepakati kembali dilakukan sinkronisasi data C1 dari Kelurahan Belian, Batam Kota untuk DPRD Batam. Setelah DPRD Batam kemudian akan dilanjutkan dengan sinkronisasi data C1 untuk DPRD Kepri.
Hingga berita ini diunggah sekitar pukul 22.00 WIB malam ini(Jumat,red), sinkronisasi data C1 untuk seluruh TPS di Kelurahan Belian masih digelar. Sementara itu ratusan simpatisan partai dengan tertib masih setia bertahan disepanjang jalan yang ada di depan Kantor KPU Batam dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (redaksi)
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…
This website uses cookies.