Categories: Bintan

Bos TKI Illegal di Legenda Malaka Diancam Pidana

BATAM – swarakepri.com : Direktur Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Cahyono Wiibowo menegaskan bahwa bos sindikat TKI Illegal yakni Kusnadi(42) yang telah ditangkap pasca diamankanynya 21 orang Calon TKI Illegal dari Perumahan Renata Blok G Legenda Malaka, Batam Center hari Kamis(24/4/2014) lalu akan dipidanakan karena salah satu korban yakni M(14) masih dibawah umur.

“Tersangka Kusnadi sudah ditangkap. Atas perbuatannya tersangka Kusnadi akan dikenakan pasal UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 78 KUHP tentang perdagangan anak dibawah umur dan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang,’ ujar Cahyono, Jumat(25/4/2014) diruang kerjanya.

Sementara itu terkait proses pengurusan pasport ke 21 orang calon TKI Illegal tersebut, Cahyono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Dabo Singkap, Lingga untuk melakukan penyelidikan terkait dikeluarkannya KTP oleh Dinas kependudukan Dabo Singkep.

“Nama-nama yang diajak bekerjasama dengan Kusnadi untuk membuat pasport dan KTP sudah kita kantongi,”terangnya.

Sebelumnya Kasubdit IV Dirkrimum Polda Kepri, AKBP Mudji Supriadi mengatakan bahwa tersangka Kusnadi diduga adalah pemain lama dalam bisnis TKI Illegal dan tidak menutup kemungkinan masih ada bos besar yang mendanai perekrutan calon TKI Illegal tersebut.

Dari pengakuan tersangka, Mudji mengatakan bahwa pengurusan paspor ke-21 orang calon TKI Illegal dilakukan di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Lingga. Di Dabo sendiri, para calon TKI Illegal tersebut diinapkan selama 2 hari di salah satu rumah penampungan sambil menunggu giliran foto dan wawancara di Kantor Imigrasi Dabo Singkep. Kusnadi sendiri diduga sudah mempunyai jaringan di Imigrasi dan Kantor Disduk Capil Dabo Singkep.

“Tersangka Kusnadi mengaku mengurus KTP di Dabo Singkep hanya menggunakan surat domisili. Setelah KTP siap diteruskan dengan mengurus pasport dengan cara kolektif. Sambil menunggu paspor siap, para calon TKI Illegal tersebut kembali ke batam dan menunggu dipenampungan di Legenda Malaka,” ujar Mudji.

Sementara itu modus yang dilakukan untuk merekrut calon TKI Illegal dari Nusa Tenggara timur adalah dengan memanfaatkan orang tempatan berinisial D. D ini berperan merekrut calon TKI sesuai dengan pesanan dari majikan dari Malaysia.

Setelah calon TKI Illegal tersebut diberangkatkan ke Batam, seluruh keperluan para calon TKI Illegal tersebut diurus oleh kusnadi, mulai dari menjemput dari Bandara Hang Nadim Batam, sampai penampungan dan keberangkatan. (red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

9 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

12 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.