Categories: KRIMINAL

Bosar Hasibuan Laporkan Oknum Petinggi Ormas ke Polresta Barelang

BATAM – Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Batam, Bosar Hasibuan melaporkan oknum petinggi ormas berinisial SM ke Polresta Barelang terkait dugaan tindak pidana penganiyaan, Senin(21/5/2019) malam.

Pantauan lapangan, saat membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang, Bosar Hasibuan didampingi Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza Irwansyah dan Mangihut Rajagukguk.

Puluhan orang pemuda dari berbagi organisasi mahasiswa dan kepemudaan Batam juga tampak hadir di Polresta Barelang untuk memberikan dukungan moril kepada Bosar Hasibuan.

Kepada wartawan, Bosar Hasibuan mengaku melaporkan SM ke Polresta Barelang karena tidak terima atas tindakan penamparan yang dilakukan terlapor di Kantor Bawaslu Kota Batam pada Senin Sore(20/5/2019).

“Saya melaporkan saudara SM terkait dengan penamparan saya di Kantor Bawaslu. Saya tidak terima, bahkan saya dikejar-kejar sampai ke lantai 2 (Kantor Bawaslu Batam),” ujarnya seusai membuat laporan di Polresta Barelang.

Bosar mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dia selesai sholat Ashar dan kembali ke kantor Bawaslu Batam.

“Berawal pulang dari Masjid Sholat Ashar, lalu saya melihat ada sekelompok orang. Disitu ada yang saya kenal bernama IS. Saya salamlah termasuk SM (terlapor) dan anggotanya,” ujarnya.

Menurut Bosar, SM kemudian mempertanyakan kasus caleg MY(tersangka kasus money politik) kenapa hanya modal omongan orang lain bisa menjadi tersangka, sedangkan masalah video yang sudah viral yang jelas-jelas pelanggarannya kenapa tidak diproses?

“Dia mempertanyakan kasus video yang viral itu, lalu saya jawab bahwa Bawaslu dalam memutuskan pelanggaran pemilu tidak sendirian, tapi bersama sentra Gakkumdu disitu ada Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Bosar.

Bosar kemudian menjelaskan kepada SM, bahwa untuk kasus MY buktinya sudah lengkap.

“Dan untuk kasus Yunus saya bilang(Kepada SM), bukti-buktinya sudah lengkap. Lalu dia mengatakan, kalau tidak jelas ini sampai habis lebaran, maka Bawaslu akan saya ratakan,” kata Bosar.

“Saya bilang(kepada SM), apa yang tidak jelas lagi bang, kan sudah di perjelas, lalu saya ditampar. Ketika saya ditampar, saya tanya apa maksudnya ini bang? saya bilang begitu. Tak senang kau ya(kata SM), sambil didorong saya, lalu saya dikejar massanya sampai ke lantai 2(kantor Bawaslu),” terangnya.

Bosar mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut. “Saya tidak terima, dan ketika dikejar itu secara psikis saya trauma. Saya sempoyongan karena dikejar sampai ke lantai 2,” ujarnya.

Bosar Hasibuan saat membuat laporan di SPKT Polresta Barelang, Senin(20/5/2019) malam/foto : RD_JOE

Ditempat yang sama, Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk menegaskan bahwa pihaknya langsung merespon atas kejadian yang dialami Bosar Hasibuan tersebut.

“Kita dari lembaga Bawaslu langsung merespon. Responnya kita harus menindaklanjuti karena hukum disini harus tegas,” tegasnya.

Mangihut menegaskan bahwa Bawaslu Kota Batam adalah lembaga negara dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP).

“Bawaslu ini adalah lembaga negara yang resmi dan dilindungi negara. Kami ingin kasus ini cepat ditindak lanjuti, itu harapan kami,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan Ketua PMII Kota Batam Rizki Firmanda mewakili puluhan pemuda yang hadir di Polresta Barelang mengaku sangat kecewa dengan kejadian yang menimpa Bosar Hasibuan.

“Kami tegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Beliau(Bosar) adalah pejabat negara yang dilindungi oleh Undang-undang,” tegasnya.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

1 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

3 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.