BP Batam Adakan FGD Tentang Manajemen Risiko

BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko pada Selasa (2/11/2021), yang bertempat di Conference Hall IT Center BP Batam.

Kegiatan ini menghadirkan Inspektur VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Alexander Zulkarnaen dan Auditor Madya Inspektorat VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Dedhi Suharto sebagai narasumber dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen risiko dalam hal pengambilan keputusan dan pengembangan risiko merupakan suatu program yang akan dilaksanakan di BP Batam. Pelaksanaan tersebut sangat membantu dan sangat perlu dilakukan dalam hal pencegahan risiko-risiko demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.

“BP Batam sebelumnya telah melaksanakan bagian dari manajemen risiko, yaitu melakukan pemetaan risiko terhadap unit unit kerja BP Batam. Namun, hal tersebut belum dilakukan secara menyeluruh sebagaimana tahapan-tahapan pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah dilakukan selama ini oleh kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutur Endry Abzan.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan dalam arahannya bahwa Manajemen Risiko merupakan salah satu tahapan strategis dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Yang dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai BP Batam.

“Hal tersebut dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, sehingga menjadi unsur penting dalam mengelola terhadap risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dan menghambat tercapainya tujuan masing-masing Unit Kerja yang langkah-langkah pengelolaannya dilakukan melalui Manajemen Risiko,” kata Purwiyanto.

Lebih lanjut ia menambahkan, penilaian risiko ini dilakukan dengan maksud mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat efektivitas pencapaian tujuan, diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dini demi meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BP Batam, serta sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).

Turut hadir Dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan BP Batam yang terdiri dari eselon II dan eselon III masing-masing unit dengan total 48 peserta./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Fungsi Surfaktan pada Sabun Pencuci Piring

Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…

5 jam ago

WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…

6 jam ago

Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta

Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…

6 jam ago

7 Pilihan Bisnis Online yang Bisa Membawa Cuan Bagi Pemula di Tahun 2025

Jakarta, 21 Maret 2025 - Memulai bisnis online kini semakin mudah, bahkan bagi pemula tanpa…

7 jam ago

48% Keterlambatan Tumbuh Kembang Anak Terdeteksi Terlambat: Bee Genius Development Center Hadir di Alam Sutera

Tangerang Selatan, 21 Maret 2025 – Studi terbaru mengungkapkan fakta mengejutkan: 48% kasus keterlambatan perkembangan…

8 jam ago

MAXY Academy Dorong Kreator Konten Kuasai Editing Video Lewat Workshop Interaktif Gratis

Jakarta, 22 Maret 2025 – MAXY Academy telah sukses menggelar workshop "Video Editing for Content…

10 jam ago

This website uses cookies.