BP Batam Adakan FGD Tentang Manajemen Risiko

BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Manajemen Risiko pada Selasa (2/11/2021), yang bertempat di Conference Hall IT Center BP Batam.

Kegiatan ini menghadirkan Inspektur VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Alexander Zulkarnaen dan Auditor Madya Inspektorat VII Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Dedhi Suharto sebagai narasumber dan Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan menyampaikan bahwa pelaksanaan manajemen risiko dalam hal pengambilan keputusan dan pengembangan risiko merupakan suatu program yang akan dilaksanakan di BP Batam. Pelaksanaan tersebut sangat membantu dan sangat perlu dilakukan dalam hal pencegahan risiko-risiko demi mewujudkan tujuan kinerja di BP Batam.

“BP Batam sebelumnya telah melaksanakan bagian dari manajemen risiko, yaitu melakukan pemetaan risiko terhadap unit unit kerja BP Batam. Namun, hal tersebut belum dilakukan secara menyeluruh sebagaimana tahapan-tahapan pelaksanaan Manajemen Risiko yang telah dilakukan selama ini oleh kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutur Endry Abzan.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan dalam arahannya bahwa Manajemen Risiko merupakan salah satu tahapan strategis dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Yang dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai BP Batam.

“Hal tersebut dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, sehingga menjadi unsur penting dalam mengelola terhadap risiko-risiko yang kemungkinan akan terjadi dan menghambat tercapainya tujuan masing-masing Unit Kerja yang langkah-langkah pengelolaannya dilakukan melalui Manajemen Risiko,” kata Purwiyanto.

Lebih lanjut ia menambahkan, penilaian risiko ini dilakukan dengan maksud mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat efektivitas pencapaian tujuan, diwujudkan dalam bentuk memberikan peringatan dini demi meningkatkan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi BP Batam, serta sebagai perwujudan dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance).

Turut hadir Dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan BP Batam yang terdiri dari eselon II dan eselon III masing-masing unit dengan total 48 peserta./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

1 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

6 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.