BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan ulah beberapa oknum warga Rempang yang bertindak agresif di Pos terpadu Simpang Dapur 6, Rempang pada Jumat, (30/8/2024) malam.
Dijelaskan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait bahwa anggota Ditpam dan personel lainnya yang dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut dipaksa untuk meninggalkan pos oleh beberapa oknum warga yang masih menolak pengembangan Rempang Eco City.
Ariastuty menambahkan aksi warga yang juga membakar spanduk sehingga patut di waspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi.
“Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal. Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak submisif namun tetap persuasif kepada warga,” jelas Tuty.
Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan bisa memberikan dampak postif bagi kesejahteraan masyarakat.
“BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami terkait hak-hak warga terdampak, Alhamdulillah seiring berjalan waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yang masih menolak,” ujar Tuty./Humas BP Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.