Categories: BATAMHUKUM

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum(PMH) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(HNSI) Kota Batam terhadap Kapal MT Arman 114 pada Selasa 17 September 2024.N

Niet Ontvankelijk Verklaard(N.O) adalah putusan yang diberikan kepada sebuah gugatan yang memiliki arti gugatan ditolak/tidak dapat diterima dikarenakan adanya cacat Formil. Sehingga menyebabkan gugatan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti hakim.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum HNSI Batam, Jacobus Silaban kepada SwaraKepri, Jumat 20 September 2024.

Ia menjelaskan, dalam amar putusan Majelis Hakim dinyatakan dalam provisi menolak gugatan provisi dari penggugat.

Dalam pokok perkara, Majelis Hakim menyatakan bahwa tergugat(Kapal MT Arman 114) yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir di persidangan.

Majelis Hakim juga menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklraad) dengan verstek.

Menanggapi putusan dari Majelis Hakim tersebut, Jacobus Silaban mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Batam.

“Kita akan buat gugatan baru,”ujarnya singkat.

 

Seperti diketahui, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(HNSI) Kota Batam menggugat Kapal MT Arman 114 ke Pengadilan Negeri Batam terkait Perbuatan Melawan Hukum(PMH).

Perkara Nomor 252/Pdt.G/2024/PN Batam ini didaftarkan pada tanggal 5 Juli 2024.

Dalam gugatannya, HNSI Kota Batam meminta Majelis Hakim meletakkan sita jaminan atas Kapal MT Arman 114 dan muatan(cargo) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton.

HNSI Kota Batam juga meminta Majelis Hakim menghukum tergugat(Kapal MT Arman 114) untuk membayar hak kepada penggugat selaku pihak yang terdampak pencemaran lingkungan hidup sebesar Rp60 Miliar kepada penggugat./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ekosistem EV Semakin Berkembang, BRI Finance Perkuat Solusi Pembiayaan Kendaraan Listrik

Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap…

2 jam ago

BINUS @Malang Gelar SheCodes Society Digital Leadership Academy untuk Dorong Perempuan Muda di Bidang STEM

Partisipasi perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari…

2 jam ago

KA Cikuray Jadi Kereta Favorit Pengguna Jasa dari Daop 2 Bandung Sedangkan Gambir dan Yogyakarta Masih Menjadi Tujuan Utama Selama Januari – Juni 2026

Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…

2 jam ago

BRI Finance Permudah Kepemilikan Motor Premium Lewat Pembiayaan Bunga Mulai 0,7%

Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…

8 jam ago

BRI Finance Perkuat Struktur Pendanaan di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga Acuan

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…

8 jam ago

Deposito Fleksibel untuk Kebutuhan Tidak Pasti, Opsi Saat Dana Mungkin Dibutuhkan Sewaktu-Waktu

Banyak orang ingin menyimpan dana di deposito karena menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding…

8 jam ago

This website uses cookies.