Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan di Masa Pandemi

BP BATAM – Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memperhatikan tingkat penyebaran Covid-19 secara global, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Coffee Morning bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Asosiasi Pengusaha Batam, Rabu (29/9/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Marketing Center BP Batam ini membahas mengenai ketentuan imigrasi dan perizinan dalam masa pandemi dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pertemuan ini juga merupakan tahap awal dalam implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kegiatan diawali dengan paparan mengenai Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang diterbitkan oleh BP Batam yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Verifikasi Teknis PTSP, Rakhmat Ikraldo.

Aldo menyampaikan, sebanyak 9.376 perizinan berusaha diterbitkan oleh BP Batam, dimana 9.115 diantaranya merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dan 261 lainnya adalah perizinan berusaha.

“Untuk meningkatkan pelayanan, nantinya perizinan-perizinan tersebut akan terintegrasi secara terpadu dalam sistem aplikasi Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) untuk memudahkan para pelaku usaha,” ujar Aldo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, mengatakan orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku kini dapat masuk wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi setelah memenuhi protokol kesehatan.

“Seiring penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuka kembali akses bagi orang asing ke Indonesia. Jenis visa yang berkaitan dengan para pelaku usaha di Batam antara lain, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, dan izin tinggal terbatas,” ujar Ismoyo.

Ia menambahkan, upaya ini dilakukan untuk mendorong pelaksanaan proyek strategis dan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) di Provinsi Kepulauan Riau, dalam hal ini Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Kabil dan Panbil Industrial Estate.

Permohonan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dapat diajukan secara elektronik dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan dan juga melampirkan bukti telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap, surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia, dan Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan.

“Mereka juga harus bersedia untuk dikarantina atau isolasi mandiri (isoman) apabila nantinya terkonfirmasi positif Covid-19 dan menanggung biaya hidup secara pribadi selama isoman,” kata Ismoyo.

Angin segar ini disambut baik oleh Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepulauan Riau, OK Simatupang. Ia berharap Permenkumham tersebut mampu mengakomodir dan mempermudah pengurusan visa dan izin tinggal para WNA yang bekerja di Batam.

Turut hadir dalam acara, Wakil Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng; Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; Kepala Bagian Promosi BP Batam, Yudi Haripurdaja; Perwakilan Batam Shipyard & Offshore Association (BSOA); Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Batam Singapore Community Club, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

18 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

6 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

16 jam ago

This website uses cookies.