Categories: POLITIK

BP Batam Cabut Izin Pematangan Lahan Dam Baloi

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Pencabutan tersebut dinyatakan dalam surat BP Batam nomor B/2381/A4/8/2016 ditandatangani Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Purba Robert M. Sianipar, yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0316 Batam.

 

Pada poin pertama surat tersebut disebutkan bahwa Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana telah menyampaikan kepada terkait sisa volume material urug dari pekerjaan pematangan lahan tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar lokasi PT Mega Indah Propertindo sampai dengan disetujuinya perencanaan detail secara menyeluruh di Kawasan Dam Baloi(pekerjaan hanya dalam lokasi).

 

“Atas pelanggaran yang dilakukan dengan ini kami mencabut surat keterangan izin pematangan lahan Nomor B/4922/A4.1/6/2016 tertanggal 6 Juni 2016 yang pernah kami terbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Robert dalam poin kedua.

 

Pada poin ketiga, Robert juga menegaskan bahwa terhitung mulai tanggal surat ini diterbitkan, maka segala kegiatan yang ada di lapangan harus dihentikan.

 

BP Batam juga menyurati Kabid Propam Polda Kepri dan Dandenpom I/6 Batam meminta bantuan pengaman di Dam Baloi untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang mungkin timbul di sekitar wilayah Batam khususnya Dam Baloi/Baloi Kolam.

 

Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mendukung keluarnya surat BP Batam terkait pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi.

 

“Kami mendukung surat BP Batam terkait penghentian aktivitas dan pencabutan surat keterangan izin pematangan lahan di Dam Baloi. Tentu ini harus menjadi dasar pihak terkait untuk taat,” ujarnya kepada Swarakepri.com, Rabu(14/9/2016) siang.

 

Uba juga menilai BP Batam resposif terhadap tuntutan warga, yang mana pematangan lahan di Dam Baloi tidak memiliki dasar hukum.

 

Sementara itu Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta BP Batam bisa bertindak tegas untuk  menghentikan aktivitas pematangan lahan di Dam Baloi.
“Kami minta BP Batam tegas dalam persoalan ini, truk tanah sudah kembali beraktivitas di areal itu,” tegasnya.

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

17 menit ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

1 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

1 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

2 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

5 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

6 jam ago

This website uses cookies.