Categories: BP BATAM

BP Batam dan Pemprov Kepri Kerja Sama Kembangkan Kawasan Maritim City Pulau Galang

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Maritim City di Pulau Galang, di Ruang Pertemuan Graha Kepri, Batam Center, Minggu (29/11/2020).

Turut hadir juga para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan sebagai komitmen BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pengembangan Kawasan Maritim Galang yang menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang besar.

“Jadi fokus kerja sama ini adalah pemanfaatan aset dan sumberdaya alam. Bila kedua hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka nilai daya saing Batam, khususnya bagi pengembangan ekonomi di sektor kelautan bisa meningkat,” ujar Purwiyanto.

Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan ini sadar pentingnya pengembangan ini untuk kemaslahatan masyarakat.

Purwiyanto juga mengatakan BP Batam mendukung kegiatan ini agar berjalan lancar dan mengawal pelaksanaannya hingga selesai.

Sementara itu, Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, 96% wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah laut dan 4% sisanya merupakan daratan.

Dari total wilayah tersebut kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 38% saja.

“Saya sudah diskusi dengan masyarakat setempat, baik para nelayan dan warga, kami temukan beberapa masalah dalam pengelolaan hasil laut. Jadi dengan Nota Kesepakatan ini, kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Bahtiar.

Bahtiar menilai, industri yang telah ada di Batam belum mampu menampung potensi perikanan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Jadi melalui konsep pengembangan industri maritim Galang ini, kami yakin mampu menumbuhkan optimisme, khususnya para nelayan. Karena ini manfaatnya akan terasa langsung kepada mereka,” ujar Bahtiar.

Ruang lingkup perjanjian ini mencakup, penyiapan studi pendahuluan, konsolidasi dan sinkronisasi pengadaan, persiapan regulasi, serta pengalokasian lahan untuk sarana dan prasarana yang mendukung program.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadhillah dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang disaksikan oleh Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, dan Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto. (rud)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Telkom AI Center Bali Gelar AI Connect Online Series Bahas Peran AI dalam Keberlanjutan Lingkungan dan Transformasi Digital

Telkom AI Center Bali menyelenggarakan AI Connect Online Series dengan tema “The Intersection of Sustainability…

19 menit ago

Kementerian PU Pastikan Percepatan Peningkatan Jalan Daerah Payakumbuh–Sitangkai Sesuai Rencana

SUMATERA BARAT, Januari 2026 - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau langsung progres penanganan…

2 jam ago

AI Meeting Assistant: Rahasia Meeting Efektif untuk Bisnis

Rapat atau meeting sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian bisnis masa kini, mulai dari internal meeting dengan tim…

4 jam ago

KAI Lakukan Pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan pergantian Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang sebagai bagian dari…

7 jam ago

Harga Emas Bertahan Bullish, Sentimen Geopolitik Jadi Penggerak Utama

Harga emas (XAU/USD) dunia kembali menjadi sorotan pada perdagangan hari ini seiring penguatan tajam yang…

9 jam ago

Cetak Security Profesional, KAI Services Buka Pendaftaran Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya

Dalam rangka mencetak tenaga satuan keamanan yang professional, tegas, dan humanis yang memiliki kemampuan melayani…

10 jam ago

This website uses cookies.