Categories: BP BATAM

BP Batam dan Pemprov Kepri Kerja Sama Kembangkan Kawasan Maritim City Pulau Galang

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Kawasan Maritim City di Pulau Galang, di Ruang Pertemuan Graha Kepri, Batam Center, Minggu (29/11/2020).

Turut hadir juga para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Plh Kepala BP Batam, Purwiyanto, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan sebagai komitmen BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pengembangan Kawasan Maritim Galang yang menyimpan potensi kelautan dan perikanan yang besar.

“Jadi fokus kerja sama ini adalah pemanfaatan aset dan sumberdaya alam. Bila kedua hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka nilai daya saing Batam, khususnya bagi pengembangan ekonomi di sektor kelautan bisa meningkat,” ujar Purwiyanto.

Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan kawasan ini sadar pentingnya pengembangan ini untuk kemaslahatan masyarakat.

Purwiyanto juga mengatakan BP Batam mendukung kegiatan ini agar berjalan lancar dan mengawal pelaksanaannya hingga selesai.

Sementara itu, Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, 96% wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah laut dan 4% sisanya merupakan daratan.

Dari total wilayah tersebut kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya 38% saja.

“Saya sudah diskusi dengan masyarakat setempat, baik para nelayan dan warga, kami temukan beberapa masalah dalam pengelolaan hasil laut. Jadi dengan Nota Kesepakatan ini, kami harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” kata Bahtiar.

Bahtiar menilai, industri yang telah ada di Batam belum mampu menampung potensi perikanan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Jadi melalui konsep pengembangan industri maritim Galang ini, kami yakin mampu menumbuhkan optimisme, khususnya para nelayan. Karena ini manfaatnya akan terasa langsung kepada mereka,” ujar Bahtiar.

Ruang lingkup perjanjian ini mencakup, penyiapan studi pendahuluan, konsolidasi dan sinkronisasi pengadaan, persiapan regulasi, serta pengalokasian lahan untuk sarana dan prasarana yang mendukung program.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadhillah dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, yang disaksikan oleh Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, dan Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto. (rud)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

17 menit ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

2 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

2 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

2 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

2 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

12 jam ago

This website uses cookies.